Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Jeneponto Terapkan Peta Probis

JENEPONTO, BKM — Setiap kebijakan daerah agar dapat dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk kebijakan peta proses bisnis pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Jeneponto, H Muhammad Basir, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Town Kota Makassar, Rabu malam (7/7). Hadir dalam kegiatan ini, kepala Biro Organisasi Provinsi Sulsel, Kadis Capil, Bagian Ortala dan RB Siti Meriam, dan beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto.

Muhammad Basir mengatakan, kegiatan ini sangat strategis bagi Pemkab Jeneponto. Pasalnya, peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi dalam upaya menghasilkan kinerja baik.
“Apa jadinya jika peta proses bisnis tumpang tindih maka akan memberi dampak lambatnya pencapaian tujuan organisasi” katanya.

Olehnya itu, diperlukan pemahaman peta proses bisnis yang dilakukan organisasi sesuai regulasi Permenpan RB No. 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.
Muhammad Basir berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat diimplementasikan di perangkat daerah masing-masing.
Sementara itu, informasi dari panitia penyelenggara menyebutkan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7 sampai 9 Juli 2021. Para pesertanya adalah Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jeneponto. (krk/c)

Exit mobile version