Site icon Berita Kota Makassar

Zadrak Serahkan Dua Ranperda ke DPRD

MAKALE, BKM — Wakil Bupati Tator Zadrak Tombeg menyerahkan dua Ranperda kepada DPRD Tana Toraja
pada sidang paripurna penyerahan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2020, dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B), Kamis (8/7).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Yohanis lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu dihadiri Sekda DR Semuel Tande Bura.
Usai menyerahkan Ranperda Wabup menjelaskan, pertanggungjawaban ABPD wajib kepada bupati sebab merupakan hak konstitusional siklus pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Laporan realisasi anggaran keuangan APBD Tana Toraja 2020 meliputi, pendapatan Rp.1.132.784.863.534, 75, belanja Rp. 1.112.242.904.839, 54, dan surplus Rp.20.441.958.695.17.
Sementara penerimaan pembiayaan Rp.36.456.486.410,23, biaya bruto Rp. 36.456.486..410,23, koreksi Rp. 56.898.445.105,40, silpa Rp tahun 2020 adalah Rp 56.898.445.105,40.
Posisi neraca per 31 Desember 2020 yakni aset Rp 3.400.594.423.801,90, kewajiban Rp 71.539.681.230.00, serta ekuisisi Rp 3.329.054.741.771,90.

Menurut Zadrak, laporan arus kas merupakan gambaran jumlah dana masuk dan keluar dari kas daerah yang diklasifikasi berdasarkan aktifitas anggaran tahun 2020, dengan saldo ahir tahun Rp 57.137.453,40 dari kas BUD dan bendahara pengeluaran. (gus/C)

Exit mobile version