MAKASSAR, BKM — Pandemi covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Kasus baru dan angka kematian akibat penularan virus korona semakin tinggi.
Berdasarkan data milik pemerintah, hingga Sabtu (10/7) pukul 13.00 wita, terjadi penambahan 35.094 kasus baru covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit covid-19 kini berjumlah 2.491.006 orang terhitung dari Maret 2020. Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.
Meningkatnya yang terpapar covid-19 di Sulawesi Selatan dan Indonesia, membuat Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, mengajak penyintas covid-19 atas kerelaan untuk mendonorkan darah plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen.
Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonorkan plasma darahnya.
Dokter yudi sendiri sudah terpapar covid-19 dua kali. Pertama Juni 2020, tanpa gejala dan Februari 2021 dengan gejala berat masuk di ICU covid-19 dan membaik dengan terapi donor plasma konvalesen.
Dia mengatakan, plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19.
Plasma adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi. Pasien yang telah sembuh dari covid-19 diharapkan telah memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus SARS-CoV-2.
“Terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang dilakukan dengan mendonorkan plasma orang yang telah sembuh dari covid-19 kepada pasien yang masih terinfeksi,” imbuh Dokter Yudi.
Lelaki yang juga Kabag Humas dan Kerjasama UIM, ini melanjutkan, donor plasma konvalesen dilakukan dengan harapan akan membantu antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit. Sehingga terapi ini mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.
Calon donor plasma harus melakukan screening lanjutan di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen.
Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan. Jika cocok, penyintas bisa mendonor.
Sementara itu, bagi penyintas covid-19 yang ingin mendonorkan, syaratnya pernah terkonfirmasi positif covid-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen.
Selain itu, telah bebas gejala covid-19 (demam, batuk, sesak napas, diare) sekurang-kurangnya 14 hari. Usia 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, tidak menerima transfusi plasma selama enam bulan terakhir.
Ajakan dokter Yudi sesuai dengan harapan Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla, untuk mengajak seluruh pasien sembuh atau penyintas covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen.
JK menyampaikan ada tiga ribu permintaan kantong plasma dari pasien covid-19 di seluruh Indonesia yang belum terpenuhi saat ini akibat kasus covid-19 meningkat tajam di Indonesia. (rhm)
