MAKASSAR, BKM — Sebanyak 14 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar tercatat masih memiliki sisa utang belanja kepada rekanan pada tahun anggaran 2020. Jika diakumulasi, utang belanja seluruh OPD tersebut nilainya mencapai Rp21,7 miliar. Terdiri dari utang belanja barang dan jasa Rp6,08 miliar, dan utang belanja modal Rp15,68 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman menyebut OPD yang masih memiliki bengkalai tersebut. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanahan, Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kecamatan Ujung Tanah.
Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat DPRD Makassar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kecamatan Biringkanayya, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, dan Kecamatan Wajo.
Helmy menyebutkan, nilai itu sudah diakui sebagai utang belanja pemerintah kota dan telah dimasukkan dalam neraca keuangan daerah. Kata dia, mayoritas utang itu adalah pengerjaan kontruksi.”Khusus belanja jasa itu biasanya pembelian barang-barang persediaan, seperti ATK, cetak pengadaan, dan makan minum,” ujar dia.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar Nunung Dasniar, menyayangkan masih ada utang belanja barang dan jasa Pemkot Makassar yang belum dibayar. Dia meminta pemerintah kota segera melunasi utang-utang tersebut. “Pemkot harus selesaikan itu, karena kan itu sudah terbahas di APBD 2020,” tegas Nunung.
Menurut dia, seharusnya pemerintah kota tidak menunda pembayaran kepada rekanan. Sebab semua proyek yang dikerjakan sudah dianggarkan di APBD 2020.Apalagi, Laporan Pertanggujawaban APBD 2020 sudah disetujui. Sehingga, menurut dia, utang-utang ini tidak lagi menjadi persoalan.
“Itu kan semua sudah dianggarkan di APBD. Kita juga sudah serah terima laporan pertanggungjawaban APBD 2020, harusnya itu sudah selesai. Tidak boleh ditunda-tunda kalau memang uang ada,” jelasnya. (rhm)
Utang Belanja Pemkot
-14 OPD memiliki utang kepada rekanan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp21,7 miliar.
-Utang belanja barang dan jasa Rp6,08 miliar
-Utang belanja modal Rp15,68 miliar
OPD Berutang
-Dinas Pendidikan
-Dinas Kesehatan
-Dinas Pekerjaan Umum
-Badan Penanggulangan Bencana Daerah
-Dinas Pertanahan
-Sekretariat Daerah Kota Makassar
-Kecamatan Ujung Tanah
-BKPSDM
-Sekretariat DPRD Makassar
-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
-Kecamatan Biringkanaya -Kecamatan Makassar
-Kecamatan Ujung Pandang
-Kecamatan Wajo
