MAMUJU, BKM — Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka mempertanyakan keseriusan Pemprov Sulbar terkait persoalan penanganan covid-19 di Sulbar.
Saat diwawancara BKM via telpon Rabu (7/7) mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi Peemerintah daerah tidak menjadikan penaganan covid-19 sebagai skala prioritas dalam pengangaran belanja APBD nya.
”Kalau perlu anggaran disektor lain diambil alih untuk kegiatan penanganan covid-19,” ungkapnya.
Apalagi lonjakan pasien positif disetiap rumah sakit mengalami penambahan setiap saat jadi tidak ada lagi alasan bagi RS untuk melakukan penolakan atau pun alasan lainya. Harusnya ada perhitungan 20 persen untuk kesiapan RS.
”Kalau misalnya kekurangan tempat tidur, yah beli tempat tidur. Jadi tidak boleh bilang tidak ada anggaran,” tegas SDK.
Mengenai persoalan honorarium petugas karantina yang belum dibayarkan dan rencananya baru akan dibayarkan lewat APBD-P 2021, SDK mengungkapkan kenapa mesti membiarkan hal itu berlarut-larut kalau bisa diselesaikan lewat APBD.
”Yang susah itu kalau tidak mau kehilangan kegiatan fisik untuk dipergunakan pembayaran honorarium petugas karantina covid-19, ”tambahnya lagi.
Apa lagi ada UU yang mengatur tentang covid dan prioritas ditambah bahwa ada beberapa sumber pendanaan yang memang diperuntukkan untuk itu seperti DAU, DBH dan DID.
Apalagi pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah. Untuk mempercepat penanganan pandemi sehingga tak bergantung pada pemerintah pusat.
”Nantinya anggaran dapat digunakan untuk menambah tempat isolasi terpusat serta penggunaan yang lainya terkait pandemi covid-19. Dana dimaksud adalah DAU dan DBH, dana desa 8 persen itu memang diperuntukkan untuk penanganan covid dan sampai saat sekarang dana-dana tersebut sudah ada di daerah,” tukas SDK. (zulC)

