MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mengamanakan seorang pria yang diduga pelaku dalam tindak pencurian. Pria berinisial FN (22) berstatus mahasiswa. Dia ditangkap setelah dilaporkan korban yang juga seorang mahasiswi.
Pelaku (FN) dan korban perempuan (NA), diketahui tetangga kos-kosan di Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea, dengan kehilangan barang elektronik milik NA berupa laptop dan gawai ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Tamalanrea dengan mengumpulkan keterangan saksi.
”Dari hasil penyelidikan tim Opsnal, terkuak kalau pria FN yang melakukan pencurian dua unit barang elektronik milik korban. Perburuan langsung dilakukan. Hasilnya orang yang sudah dikantongi ciri-ciri dan identitasnya itu pun diketahui keberadaannya yang tengah berada di Jalan Perintis Kemerdekaan VII. Langsung saja tim Opsnal bergerak fan berhasil menyergap terduga pelaku, pada Rabu (7/7),” jelas Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammad Mukhtari, akhir pekan lalu.
Menurut penuturan FN, betul dirinya melakukan pencurian dua unit barang elektronik korban. Gawai yang digasak telah dijual seharga Rp750 ribu.
”Pelaku mengakui perbuatannya kalau gawai korban telah dijual seharga Rp750 ribu. Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan untuk bayar kos. Laptop korban telah dikembalikan dengan alasan bahwa laptop tersebut ia beli dari seseorang,” terang Kapolsek.
Sebelumnya korban tambah Kapolsek melapor, dalam keterangannya korban menyebutkan bahwa kejadian pencurian barang elektronik miliknya itu terjadi saat dirinya terbangun. Sontak ia melihat jendela kamarnya rusak. Kemudian korban mencari laptop merek Lenovo dan gawai merek Vivo miliknya. Ternyata, kedua barang elektroniknya itu telah raib. (ish/b)
