Site icon Berita Kota Makassar

Oknum LSM Dibekuk Rudapaksa Putri Sendiri

MAKASSAR, BKM — Seorang ibu bersama puterinya mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar. Dia melayangkan laporan rudapaksa atau pemerkosaan yang dilakukan suaminya terhadap puterinya sendiri setelah puterinya mengadukan perbuatan bejat ayahnya.

Menurut Mawar (17), inisial korban, dirinya dirudapaksa ayahnya setelah ayahnya memperdayainya dengan mengiming-imingi untuk membelikan berupa barang dan segalanya. Ironisnya, perilaku bejat tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Namun berkali-kali.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, membenarkan laporan dugaan rudapaksa atau pemerkosaan tersebut. Kata Kapolres, terlapor berinisial R, usianya 41 tahun. Dia telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Ya, memang kami terima laporan korban pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Itu terungkap setelah korban mengadu ke ibunya bahwa dirinya telah berkali-kali diperkosa ayahnya,” ungkap Kapolres.
Perwira dua bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, korban termakan bujuk rayuan terlapor dengan diiming-imingi dibelanjakan barang yang dijanjikan.
”Korban merasa diperdayai terlapor, sehingga mengadu ke ibunya. Dan menurut korban aksi bejat dilakukan pelaku sudah berkali-kali. Terakhir di sebuah wisma di Makassar belum lama ini,” kata Kapolres menirukan keterangan korban, Senin (12/7).

Laporan korban ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pelabuhan Makassar dengan menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
“Ketika pelaku diamankankan ditemukan identitas yang dikantongi oraganisasi namanya Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Tapi terlapor ini oknum anggota. Kini terlapor dalam pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik mendalami laporan kasus ini,” pungkasnya. (ish/b)

Exit mobile version