MAKASSAR, BKM–Salah satu partai pendatang baru yakni Partai Ummat mulai menyiapkan berkas kelengkapan untuk diserahkan kepada Kementrian Hukum dan HAM.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel saat ini telah memasukan surat permohonan ke Kementrian Hukum dan HAM untuk dilakukan verfikasi administrasi agar partai yang dibentuk Amien Rais ini terdaftar sebagai partai politik dan bisa mengikuti pemilu legislatif (pileg) Februari 2024 mendatang.
“Mungkin september verifikasi secara keseluruhan (24 Provinsi), apakah kita lolos atau tidak untuk menjadi peserta pemilu,”ujar Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin, Minggu (11/7).
Khusus di Sulsel kata dia seluruhnya sudah terpenuhi di 24 kabupaten/kota tapi dia tidak daftarankan ke Kementrian Hukum dan HAM dengan alasan hanya 75 persen yang dibutuhkan.
“Kalau Sulsel semuanya sudah komplit, tapi tidak semuanya kita daftarankan karena dua daerah (Toraja utara dan Soppeng) terlambat, jadi kita hanya daftaran 22 (Kabupaten/kota),” ujarnya.
Untuk pendaftaran secara nasional kata dia harus bersamaan di 34 Provinsi dan menunggu semua provinsi selesai. “Kalau kita (Sulsel) sudah optimis sudah tidak ada kendala,” ucapnya.
Dari 34 Provinsi, mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel ini belum mengetahui tinggal berapa provinsi yang belum selesai. Tapi intinya masih ada beberapa yang terkendalan administrasi.
“Hanya syarat adminisrasi seperti surat domisi kantor belum ada, cuma itu saja. Karena kempengurusan sudah terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, partai pendatang baru lainnya yakni Partai Gelora Sulsel dilaporkan telah mendaftar sejak tahun 2020 yang lalu. “Sudah mendaftar, tapi untuk kepastian tanggalnya saya cek di dokumen partai yakni januari 2020 daftar di Kemenkum HAM Sulsel,”ujar Wakil ketua DPW Gelora Sulsel Arif Ardiansyah, Senin (12/7). (rif)
