MAKASSAR, BKM — Pelaku rudapaksa berinisial R (41) terhadap puterinya sendiri, kini meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Pelabuhan Makassar. Pria R yang merupakan oknum LSM ini, sebelumnya dilaporkan anaknya sendiri yang mengaku korban rudapaksa yang dilakukan ayahnya (R).
Lelaki R sendiri saat menjalani pemeriksaan mengakui telah merudapaksa anaknya. Namun itu hanya dilakukan satu kali. Dua kali sebelumnya hendak dilakukan namun aksinya gagal. Dengan kejadian itu, R mengaku menyesali perbuatannya.
R menyebutkan, perbuatan bejat yang dilakukannya itu terjadi di sebuah wisma di wilayah Kecamatan Wajo belum lama ini. Ia mengaku mengiming-imingi korban dengan sesuatu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik. Namun pemeriksaan awal menurut terlapor, selain mengakui perbuatannya, hanya sekali saja dan sebelumnya gagal.
”Penyidik telah mengambil keterangan terlapor dan terlapor mengakui perbuatannya. Katanya hanya sekali merudapaksa korban dengan cara menindih korban sembari memaksa melakukan,” kata Kapolres Kadarislam, Selasa (13/7).
Untuk proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut, sambungnya, pihaknya lebih dulu melakukan troma healing terhadap korban agar korban tidak mengalami depresi.
”Korban lebih dulu dilakukan trauma healing. Karena paska kejadian biasanya korban seperti itu depresi. Kami mengambil tindakan cepat untuk dilakukan pendampingan troma healing guna mencegah depresi,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya, seorang ibu bersama putrinya mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar. Dia melayangkan laporan rudapaksa atau pemerkosaan yang dilakukan suaminya terhadap putrinya sendiri setelah putrinya mengadukan perbuatan bejat ayahnya.
Menurut korban, dirinya dirudapaksa ayahnya setelah ayahnya memperdayainya dengan mengiming-imingi untuk membelikan berupa barang dan segalanya. Dan perilaku bejat itu dilakukan tidak sekali. Namun berkali-kali.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam, membenarkan laporan rudapaksa tersebut. Kata dia, terlapor berinisial R usianya 41 telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Ya, memang kami terima laporan korban pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Itu terungkap setelah korban mengadu ke ibunya bahwa dirinyatelah berkali-kali diperkosa oleh ayahnya,” ungkap Kapolres.
Perwira dua bunga melati di pundaknya ini melanjutkan bahwa korban termakan bujuk rayuan terhadap terlapor dengan diiming-imingi belanjakan barang yang dijanjikan.
”Korban merasa diperdayai terlapor, sehingga mengadu ke ibunya. Dan menurut korban aksi bejat dilakukan pelaku sudah berkali-kali. Terakhir di sebuah wisma di Makassar belum lama ini,” kata Kapolres menirukan keterangan korban, Senin (12/7).
Laporan korban ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pelabuhan Makassar dengan menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. (ish/b)
