MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pengedar ganja bernama Thaher alias Obik (27), warga Jalan Borong Raya, terjaring operasi Antik Lipu 2021. Operasi ini digelar Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar sejak beberapa hari terakhir.
Operasi Satgas Antik Lipu 2021 Polres Pelabuhan Makassar dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Darmawansyah bersama KBO Sat Res Narkoba, Ipda Jack Feria Wuisan.
Penangkapan terhadap terduga ketika personel sedang melakukan operasi. Tiba-tiba anggota mendapat laporan dan informasi bahwa di salah satu rumah kos di Jalan Borong Raya, ada seorang pria diduga mengedarkan ganja.
Atas laporan dan informasi tersebut, anggota menindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di TKP, anggota melihat seorang pria berdiri di depan rumah menunggu pelanggan.
Langsung anggota menghampiri dan berpura-pura menanyakan siapa ditunggu. Pria itu pun berusaha melarikan diri. Sehingga anggota menangkap dan mengamankannya bersama barang bukti berupa sebuah bungkusan plastik warna hitam yang berisi lima paket besar terbungkus plastik bening berisi daun ganja kering, dan satu paket terbungkus kertas warna coklet yang berisi daun ganja kering.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Darmawansyah, penangkapan terduga pengedar ganja berawal dari laporan warga dan hasil pengembangan lelaki Basra yang sebelumnya telah diamankan.
Dan berdasarkan hasil interogasi, barang bukti berupa daun ganja kering yang ditemukan padanya diperoleh dari pengedar bernama Thaher alias Obik. Sehingga pada saat itu anggota langsung melakukan pengembangan ke kamar kos Thaher di Jalan Borong Raya.
Setelah sampai di kamar kos tersebut anggota berhasil mengamankan Thaher, kemudian melakukan penggeledahan. Anggota berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah bungkusan plastik warna hitam yang berisi lima paket besar terbungkus plastik bening berisi daun ganja kering dan satu paket terbungkus kertas warna coklat yang berisi daun ganja kering tersimpan di dalam kamar kost terduga pengedar.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Posko Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk pengembangan lebih lanjut. (jul)
