MAMUJU, BKM — Proyek pekerjaan Jembatan Korongana di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mangkrak. Musababnya, Dinas PUPR Kabupaten Mamuju tak menganggarkan di APBD tahap kedua.
Proyek tersebut nasibnya sudah empat tahun tidak jelas kapan penyelesaianya sejak mulai dikerjakan tahun 2017 silam yang menyebabkan bangunan bagian bawahnya tergerus air akibat tak terurus.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Erwin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (12/7) mengakui anggaran untuk penyelesaian proyek tersebut tidak cukup sehingga tidak dilanjutkan. Awalnya direncanakan secara bertahap. Tahap pertama nilai kontraknya Rp 396.850.000, untuk bangunan bawahnya
“Proyek itu memang awalnya di anggarkan dua tahap, dimana pada tahap pertamanya itu sebanyak Rp 396.850.000 T.A.2017, namun pada tahap kedua tidak lanjut dikerjakan lagi, karena tidak ada anggarannya,” jelas Erwin.
Sebelum proyek itu selesai dikerjakan, saya mengalami kecelakaan sehingga pada saat itu Kepala Dinas sendiri mengambil alih sebagai PPK.
“Memang sebelumnya saya PPKnya tapi baru satu bulan pekerjaan selesai saya kecelakaan sehingga saya tidak mengetahui seperti apa hasil pekerjaan itu, karena kepala dinas sendiri yang ambil alih sebagai PPK saat itu,”katanya.
Erwin menbahkan bahwa untuk melanjutkan proyek itu sudah bukan kewenangannya lagi, tetapi itu sudah kewenangan Kadis sebagai kuasa pengguna anggaran.
” Saya tidak kewenagan lagi soal proyek itu tapi sudah Kepala Dinas yang punya wewenang untuk dilanjutkan atau tidak,” tandas Erwin
Proyek tersebut dikerjakan oleh Cv Celebes Plan dengan pagu anggaran Rp 400.000.000. (zul/C)
