MAKASSAR, BKM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Ujung Tanah, Tallo, Wajo, Bontoala dan Kepulauan Sangkarrang, Sahruddin Said mengingatkan pentingnya pembangunan tanggul pantai di Pulau Kodingareng. Hal itu disampaikan saat Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2020/2021 di Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Jumat (16/7/2021).
Untuk hal itu, ia berniat akan memperjuangkan usulan pembagunan tanggul tersebut. Infrastruktur ini sangat penting untuk menahan ombak yang rentan mengakibatkan abrasi. Apalagi saat ini telah memasuki musim barat. Abrasi yang terjadi dinilai akan sangat merusak suatu hari nanti. Bahkan kini telah mengancam pemukiman warga yang berada di pulau tersebut.
“Tanggul ini penting karena sekarang sudah memasuki musim barat. Jadi sangat dibutuhkan tanggul penahan ombak. Itu setiap tahun abrasi dari bibir pantai pasti jauh ke dalam, dan itu mengganggu pemukiman warga. Jadi tanggul ini memang harus segera dibangun,” jelasnya.
Menurutnya,penyebarluasan anggaran juga harus proporsional. Termasuk di pulau Kodingareng yang merupakan wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. “Jangan sampai Kecamatan Kepulauan Sangkarrang dijadikam anak tiri. Wilayah ini harus menjadi bagian penting dari pemerintah,” tandasnya.
Selain tanggul, Sahruddin juga mengatakan beberapa kantor pemerintahan juga harus dibangun di sana. Tempat-tempat seperti kantor lurah, pos polisi, menurutnya harus segera direalisasikan. “Karena sudah bertahun-tahun menjadi kecamatan tapi belum ada kantor pemerintahan yang dibutuhkan. Jadi ini juga menjadi perhatian kita,” ungkapnya.
Yang paling penting ditegaskan Sahruddin, adalah ASN yang bekerja di pulau tersebut harus ada yang mau. Minimal harus tiga orang di kelurahan. “Bahwa ketika anggaran kelurahan akan berjalan, maka dia harus tiga orang minimal ada yang bertanggungjawab. Minimal ada lurah, seklur, dan ada satu kasi. Itu sudah menjadi aturan administratif yang harus dipenuhi. Baru bisa anggaran kelurahan itu turun,” ungkapnya.
“Maksud saya, ASN jangan menolak ketika ditempatkan di pulau, karena ASN itu jelas aturannya bahwa siap ditempatkan di manapun berada. Makanya saya mohon kepada pemerintah agar ini diperhatikan. Karena menyangkut rakyat kita yang ada di pulau,” tutupnya. (ita)
