MAKASSAR, BKM–Pengurusan dokumen via online kerap kali dikeluhkan masyarakat. Salah satunya mengurus akta kelahiran.
Prosesnya sendiri dianggap terlalu lama, sementara mereka membutuhkan untuk keperluan administrasi anaknya di sekolah.
Anggota DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, menyampaikan jika kebijakan pengurusan dokumen sipil secara online atau dalam jaringan (daring) adalah kebijakan pemerintah.
Namun, ia siap membantu warganya agar dimudahkan dalam mengurus akta kelahiran hingga Kartu Tanda Penduduk.
“Kalau ada keluhan di kelurahan dan kecamatan di catatan sipil itu juga komisi saya. Kalau ada yang tidak berkenan atau tidak jelas bisa hubungi saya,” ujarnya.
Anton menambahkan, jika saat ini mengurus dokumen kependudukan sudah sangat mudah.
“KTP bisa diganti kalau rusak atau hilang. Kalau hilang bawa keterangan kepolisian kalau rusak langsung saja tinggal kasih liat bukti,” ujarnya.
Jikapun ada yang mempersulit, mereka hanyalah oknum. Untuk itu jika ada warga yang mendapatkan kesulitan, Anton siap membantu.
“KK juga kalau mau ubah ke kecamatan saja bawa kk lama langsung diprosesm yakin di kecamatan tidak ada yang menpersulit. Kalau ada itu oknum. Bisa disampaikan ke kami. Nanti saya sampaikan ke camat,” tandasnya.
Disisi lain, keluhan lainnya juga diterima oleh anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar. Legislator NasDem itu menyampaikan, keluhan yang dirasakan warga wilayah Kelurahan Karunrung, Rappocini diantaranya persoalan banjir atau genangan air tiap kali turun hujan.
Ia menyampaikan perlunya betonisasi, sebab dijalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Meski bukan sebagai eksekutor, Irwan Djafar berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya, termasuk konstituennya di Kelurahan Karunrung.
“Apapun yang menjadi keluhan dan keresahan telpon saya 24 jam,” tegas Irwan.(nug)
