ENREKANG, BKM — Staf keungan Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang Wahid mengakui temuan dana hibah BPK tahun 2020 sebasar Rp 800 juta yang disampaikan anggota DPRD Enrekang beberapa hari lalu hanya persolan miskomunikasi.
“Temuan itu hanya soal miskomunikasi. Sebenarnya sudah disampikan ke keungan saat diminta tapi dikira masih laporan tahap I padahal itu sudah laporan tahap II. Kami ada bukti setoran berkas dan laporanya. Silahkan cek di keungan,” ujar Wahid.
Menurutnya, ia siap mempertanggungjawabkan bahwa laporan kegiatan sudah ada sejak Maret 2020 saat BPK melakukan pemeriksaan.
“Saya bertanggungjawab bahwa laporan kegiatan sudah ada sejak Maret tahun 2020,”ungkapnya.
Dia mengatakan, sejak Februari-Maret saat berlangsung pemeriksaa auditor independen Akuntan Publik (KAP) dengan fokus pada seluruh penggunaan anggaran Baznas,dana ZIS dan APBD sementara BPK fokus memerikasa anggaran APBD saja.
“Alhamdulillah laporan LPJ Baznas Enrekang tahun 2020 dapat WTP dari uditor independen,” jelas Wahid.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menunjukkan adanya temuan alokasi dana hibah yang dikelolah Baznas Enrekang pada TA 2020 Rp 800 juta tidak sesui ketentuan.
Temuan ini disampaikan legislator PBB DPRD Enrekang, Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 di Ruang sidang Gedung DPRD Enrekang, Selasa (13/7).
“Apakah sudah ada tindak lanjutnya ini hasisl audit BPK Rp 800 juta. Ngak usah bertele-tele,kalau sudah ada tindak lanjut bilang ada, kalau tidak ada bilang saja tidak ada,” ujar Rum Jaya Kasmidi.
Menurut Djayadi juga mempertanyakan dana hibah Rp 800 juta yang kelolah Baznas dapat dipertanggungjawabkan. Jika bisa dipertanggungjabakan, Djayadi meminta kepada Baznas agar disampaikan dalam forum tersebut.
“Apakah Baznas bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK Rp 800 juta itu. Kalau bisa sampaikan sekarang,”pinta Djayadi. Sementara itu Ketua Baznas Enrekang, drh H Junwar mengaku akan mempertanggungjawabkan temuan BPK sebesar Rp 800 juta yang dikelolah pada tahun 2020. (her/C)

