BULUKUMBA, BKM — Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruh sekolah di Kabupaten Bulukumba mulai diberlakukan disemua tingkatan sekolah.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, H Ahmad Januaris saat di hubungi via ponsel, Minggu (25/7) mengatakan
dalam pembelajaran tatap muka terbatas ini semuanya sudah diatur. Termasuk semua tenaga pendidik harus sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin
“Ia besok sudah bisa belajar tatap muka sesuai SE bupati dengan nomor 188.6/1299/DIKBUD tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19,”jelas Akhmad.
Ditambahkan Akhmad belajar tatap muka kali ini berbeda dengan sebelum adanya pandemi Covid-19. Peserta didik harus mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
“Peserta didik harus juga punya persetujuan orang tua, dan juga orangtuapun harus bersedia untuk mengantar dan menjemput demi memastikan peserta didik tidak berkeliaran”, Januaris menambahkan.
Selain itu, satuan pendidikan harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung Prokes.
“Semua sekolah diwajibkan menyiapkan sarana pendukung Prokes seperti menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan air yang mengalir,” paparnya.
Sementara itu, untuk peserta didik sendiri diwajibkan untuk tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker.
“Pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka semua peserta didik wajib pakai masker dan maksimal belajar hanya tiga jam di sekolah. Peserta didik dibagi dua setiap kelas jika jumlahnya melebihi 20 orang dalam satu kelas,” tandasnya. (min/C)
