MAMUJU, BKM — Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aliansi Sulbar bebas Covid-19 menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Sulbar. Aksi yang digelar pada Rabu (14/7) ini, dalam rangka menolak Perpres No 14 Tahun 2021 dan menghentikan vaksinisasi di Sulbar.
Massa aksi mendatangi kantor DPRD Sulbar sekitar pukul 10.30 Wita. Dalam orasi mereka mendesak DPRD sulbar untuk merekomendasikan supaya peraturan presiden No 14 Tahun 2021 untuk segera dicabut karena dianggap sifatnya pemaksaan terhadap rakyat.
Koordinator aksi, Muh Alif, mengatakan, vaksin bukan solusi satu-satunya untuk sehat. Malahan sebaliknya, banyak korban berjatuhan pasia-vaksin.
Muh Alif mengharapkan kepada DPRD Sulbar bersama pemerintah Sulbar untuk menghilangkan segala aktivitas yang berkaitan dengan Covid-19. Salah satunya menghilangkan vaksin dan sweb. Karena dianggap hanya akan menambah potensi manipulasi data.
Di tempat yang sama, Akmal salah seorang pengunjukrasa lainnya, mengatakan, ini menjadi pertanyaan mereka datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi bahwa masalah ikut vaksin, tidak boleh dipaksakan. Apalagi Undang-undang Dasar menjamin bahwa hak dan kewajiban itu kembali ke individu. Dalam arti, dia mau ikut atau tidak kembali ke masing masing pribadi,” katanya.
Akmal menambahkan, aksi unjukrasa ini lebih kepada kepentingan masyarakat. Karena sekarang ini, untuk naik pesawat harus menunjukkan kartu vaksin. Padahal sebelumnya hanya rapid test antigen.
Ia berharap agar DPRD Sulbar untuk segera menyampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat untuk menghentikan proses vaksinisasi dan sweb karna dianggap membahayakan dan menambah potensi manipulasi data Covid-19 di Sulbar.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman bersama beberapa anggota Komisi IV, seperti H Sukardi M Nur dan H Mulyadi Bintaha menerima pengunjukrasa dan berdialog di DPRD Sulbar.
H Sudirman mengatakan, selaku wakil rakyat mereka hanya bisa mengusulkan. Tapi tidak bisa membatalkan. Karena kewenangan mereka di daerah hanya mengusulkan. Sedangkam untuk menolak, bukan kewenangan mereka.
Lebih lanjut H Sudirman, menambahkan, penolakan yang disampaikan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Tetapi sudah ada dampak dan bukti. Karenanya, dia meminta kepada dinas kesehatan dan petugas vaksin, untuk memastikan kesehatan apakah ada atau penyakit penyerta.
”Harus memastikan kondisi kesehatan kepada peserta vaksin,” tegasnya. (zul)
Komisi IV DPRD Sulbar Respon Aspirasi Gerakan Aliansi Sulbar Bebas Covid-19
