pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulbar Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Banggar dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Badan Anggaran sekaligus penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Rabu (14/7).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Siti Suraida Suhardi yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Usman Suhuria dan Wakil Ketua DPRD, Abdul Rahim, Gubernur Sulbar, H Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur, Hj Enny Anggraeny, serta para anggota DPRD baik yang hadir secara fisik dan beberapa hadir secara daring.
Turut hadir hampir semua kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulbar, seperti kepala Bappeda, para Asisten, Karo Ekbang, Kadis Ketahanan Pangan, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis ESDM, Kadis Perhubungan, Dirut RSUD Sulbar, Kadis Kesbangpol, Karo Barang dan Jasa, Kepala BPSDM, BKD, Karo Umum dan beberapa OPD lainnya, serta Kabag Persidangan, Kabag Umum dan Keuangan, serta Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan dari Sekretariat DPRD Sulbar.
Gubernur Sulbar dalam sambutannya atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulbar TA 2020 tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, salah satu agenda penting yang akan dihadapi dalam waktu dekat, yaitu proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah TA 2021 dan Rancangan APBD Pokok TA 2022.
”Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan anggota DPDR agar pembahasan tersebut dapat diselesaikan sesuai jadual yang akan disepakati. Yaitu penetapan Perubahan APBD TA 2021 kiranya dapat diselesaikan bulan ini dan APBD Pokok TA 2022 dapat ditetapkan pada bulan Desember 2021. Sehingga pelaksanaan APBD dimasa-masa akan datang, dapat terlaksana secara berhasil guna, berdaya guna, dan tepat guna. Serta manfaatnya jelas untuk kesejahteraan rakyat,” kata Gubernur Ali Baal Masdar.
Selaku Ketua DPRD, Hj Siti Suraida memberi kesimpulan pada rapat paripurna ini bahwa pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 menjadi persetujuan bersama dan untuk dievaluasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (zul)




×


DPRD Sulbar Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Banggar dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link