Site icon Berita Kota Makassar

12 Pelanggar Prokes Langsung Diswab PCR di Tempat

GOWA, BKM — Sedikitnya 12 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Gowa langsung menjalani swab PCR di tempat, pada Rabu malam (28/7).
Pj Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina, mengatakan, sebanyak 12 orang tersebut kedapatan masih nongkrong di tempat umum di atas jam yang menjadi larangan nongkrong dan tidak menggunakan masker.

”Warga yang ditemukan melanggar prokes langsung diswab PCR di tempat. Jumlahnya ada 12 orang, diswab PCR semua. Sebanyak 10 orang itu kami temukan di Jalan Tun Abd Razak dan dua orang lagi di Taman Sultan Hasanuddin di Jalan Tumanurung Sungguminasa,” kata Pj Sekkab Gowa Kamsina yang memimpin tim 3 saat patroli PPKM Rabu malam.
Pada patroli tersebut, Kamsina mengaku jika dominan para pelaku usaha sudah menaati peraturan PPKM yakni menutup usahanya sesuai jam berlaku.

”Kita berharap masyarakat lebih sadar lagi menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 ini,” kata Kamsina yang patroli bersama personel gabungan Kodim 1409, Polres dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (sar)

Exit mobile version