Site icon Berita Kota Makassar

Dana Hak Angket Belum Diajukan di APBD

MAKASSAR, BKM–Anggaran untuk kegiatan hak angket belum diajukan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2021 maupun APBD Pokok 2022 mendatang.
Meski anggaran hak angket belum diajukan, namun tetap disiapkan manakala dibutuhkan sewaktu-waktu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin usai menghubungi ketua tim perumus rencana kerja (Renja) Selle KS Dalle, Kamis (29/7).
“Untuk anggaran hak angket, Insya Allah akan diajukan pada APBD 2023 mendatang,”ujar Darmawangsyah Muin, Kamis kemarin.

Sehari sebelumnya, DPRD Sulsel telah menetapkan rencana kerja (renja) tahun anggaran 2021, 2022 melalui rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika didampingi wakil ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Syaharuddin Alrif, Rabu (28/7) petang.

Rapat paripurna dihadiri perwakilan fraksi serta anggota DPRD Sulsel secara virtual.
Menurut Andi Ina Kartika Sari, renja merupakan pegangan dokumen untuk pembahasan kebijakan umum anggaran plavon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS).
“Melalui rapat paripurna ini secara resmi penetapan renja tahun anggaran 2022 setelah semua fraksi mengatakan setuju untuk di tetapkan. Semoga tim perumus renja yang berjumlah 20 orang bisa bekerja dengan baik yang diketuai langsung oleh ketua komisi A Selle KS Dalle,”ujar Andi Ina Kartika.
Ketua tim perumus renja Selle KS Dalle menyampaikan bahwa setelah timnya melakukan perumusan beberapa pekan terkahir ini pihaknya memiliki beberapa catatan yang penting untuk disampaikan dan di setujui oleh semua fraksi.
“Ada dua catatan yang paling penting untuk kegiatan 2022 diantaranya perlu ada revisi terkait dengan pemberian transfortasi peserta yang ikut rapat serta revisi soal biaya konsumi di DPRD Sulsel lebih rendah dari daerah lainnya,” ungkapnya .
Yang kedua pihaknya tidak mau lagi ada format ganda sehingga berharap dalam waktu dekat ini akan melakukan revisi pergub
“Tim perumus terdiri dari 20 orang yang telah di bentuk pada rapat pertama diminta jadi tim perumus sehingga laporan yang kami sampaikan di paripurna merupakan percikan dari 20 orang anggota,” katanya.

Exit mobile version