MAROS, BKM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar pertemuan rembuk stunting tingkat Kabupaten Maros tahun 2021 di Grand Town Hotel Maros, Kamis (29/7). Sebelum pertemuan ini, terlebih dahulu dilakukan pra rembuk stunting dihari Selasa dan Rabu (27-28/7).
Rembuk stunting ini, selain tatap muka di Grand Town Hotel juga terhubung secara virtual dengan 14 Puskesmas se-Kabupaten Maros, Desa Lokasi Khusus (Lokus) tahun 2021, Persatuan Ahli Gizi, juga Ikatan Bidan Indonesia Cabang Maros.
Dalam proses penanganan stunting, ada delapan aksi percepatan dan penurunan stunting terintegrasi. Kegiatan ini sebagai aksi 3 tindak lanjut hasil aksi pertama dan aksi kedua, yakni hasil analisis dan proses rancangan kegiatan. Sunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK).
Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, melalui kegiatan ini mengajak untuk bersama-sama saling berembuk membahas rancangan penanganan penurunan angka stunting.
”Stunting sangat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih besar menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Karena hal ini kita sangat perlu untuk berembuk membahas bagaimana penanganan penurunan angka stunting ke depannya,” ungkap Chaidir.
Selanjutnya, Chaidir juga mengungkapkan, upaya penanganan stunting memerlukan intervensi terpadu. Yakni intervensi gizi spesifik (penanganan terhadap penyebab langsung) dan intervensi gizi sensitif (penanganan terhadap penyebab tidak langsung).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Muhammad Yunus, pembahasan ini yakni rancangan Lokus untuk tahun 2022.
”Kami berharap Lokus ini dapat meningkatkan program kerja khususnya dalam menangani penurunan stunting,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Kadis yang kerap disapa dr Yunus ini juga melaporkan penurunan angka stunting sejak tahun 2019 untuk Kabupaten Maros.
”Berdasarkan data tahun 2019 tercatat 22,17% atau sebanyak 4.105 kasus stunting terjadi di Kabupaten Maros, dan terjadi penurunan pada tahun 2020 dengan kasus stunting yang tercata tersisa 13,04% atau sekitar 3.812 kasus sunting,” pungkas Yunus.
Tidak berakhir sampai di situ, Yunus juga menyebutkan penurunan yang terjadi di tahun 2021. Kasus stunting yang tercatat ditahun 2021 sebanyak 3.378 atau tersisa 11,40 persen. Penyelesaian stunting ini dilakukan dengan lintas sektor berdasarkan Lokus. Lokus di Kabupaten Maros untuk tahun 2022 tercatat 10 kecamatan dengan 19 desa dan 15 kelurahan.
”Tersisa 4 kecamatan yang tidak masuk menjadi Lokus di tahun 2022, yaitu Bantimurung, Simbang, Mandai, dan Marusu,” ungkap Yunus. (ari/c)
