GOWA, BKM–Politisi Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin memberi respon positif pada warga kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa yang telah mengadu ke DPRD Sulsel, terkait adanya aktivitas penambangan liar.
Darmawangsyah Muin yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel menanggapi pemberitaan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi D DPRd Sulsel dengan tokoh masyarakat, camat Bontonompo hingga Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gowa.
“Kita tentu beri respon yang posisitf sebab penambangan liar itu bisa merusak lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan manusia,”ujar Darmawangsyah Muin, Kamis (29/7).
Ketika ditanya apakah ada upaya hukum dari DPRD Sulsel jika penambangan liar masih terus terjadi, Darmawangsyah mengiyakan. “Kalau pengusaha tambang masih tetap membandel melakukan penambangan tanpa izin maka kita bisa minta bantuan aparat dari kepolisian dan TNI untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
Menurutnya, izin tambang itu dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, sehingga jika tidak mendapat izin maka hal itu dianggap melanggar hukum. (rif)
