PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare menyalurkan sebanyak 73.340 kg beras kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Warga penerima
sebanyak 7.348 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM sendiri terbagi kedalam dua kelompok yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dari kedua kelompok warga itu terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 3.230 KPM dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 4.118 KPM.
Wali Kota Parepare HM Taufan meminta kepada para petugas di lapangan memastikan penerima merupakan warga penerima manfaat sebanyak 7.348 KPM.
“Harapan kami, agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dapat mengurangi beban masyarakat saya dalam menghadapi pandemi covid-19,” ujar Taufan.
Taufan menjamin akan terus hadir ditengah masyarakat selama masyarakat juga membantu Pemkot dengan terus menerapkan protokol kesehatan.
Ketua RW IX Kelurahan Ujung Sabbang Taufan Tayyeb mengatakan warga penerima manfaat dari Pemkot berasnya diantar langsung ke rumah mereka. (mup/C)

