pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkab Buka Sosialisasi Layanan Informasi Kearsipan

BELOPA, BKM — Sekkab Luwu, H Sulaiman didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Luwu, Rahmat Arifuddin membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Layanan Informasi Kearsipan di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (28/7). Kegiatan sosialisasi ini terlaksana atas Kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya Sulaiman mengatakan tidak sedikit permasalahan hukum yang terjadi khususnya terkait pengelolaan aset daerah akibat lemahnya dokumen/arsip yang dimiliki.
“Kita harus bercermin pada pengalaman lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan dari NKRI pada tanggal 17 Desember 2002 lalu, akibat tidak adanya arsip atau dokumen yang menguatkan bukti atas penguasaan 2 (dua) pulau tersebut sehingga argument Pemerintah RI saat itu ditolak oleh 16 dari 17 Hakim Mahkamah Internasional. Dengan Demikian, betapa pentingnya arsip sebagai bukti autentik atas kepemilikan suatu wilayah atau aset daerah”, ungkap H Sulaiman

Belajar dari permasalahan tersebut, baik permasalahan batas wilayah dengan daerah lain maupun permasalahan menyangkut pembebasan lahan yang melibatkan organisasi atau perorangan, maka arsip atau dokumen yang menyangkut kepentingan tersebut haruslah dijaga, dirawat dan dikelola dengan benar. Tidak saja demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, juga untuk menjaga kedaulatan aset daerah serta terjaminnya akses informasi terhadap generasi mendatang, sehingga tidak ada pembelokan atau pengkaburan sejarah sebagai identitas dan jati diri daerah.
Sementara Kepala UPT Jasa Kearsipan mewakili Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel H Irwan menjelaskan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelayanan kearsipan di Kabupaten/Kota se Sulsel.
“Penyajian Layanan Informasi Kearsipan yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah dan masyarakat. Penataan Kearsipan tidak hanya sekedar disimpan atau ditumbuk begitu saja, tetapi perlu diatur cara penyimpanannya melalui beberapa tahapan yang bertujuan agar arsip mudah ditemukan Kembali apabila dibutuhkan”, jelas H Irwan. (*)




×


Sekkab Buka Sosialisasi Layanan Informasi Kearsipan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link