pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda

BARRU, BKM — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2016 Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah (Perseroda) Samudera Nusantara, akhirnya ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru yang berlangsung, Jumat (30/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi Wakil Ketua I H Kamil Ruddin, dan Wakil Ketua II. Hadir Bupati H Suardi Saleh dan Wabup Aska Mappe.

Bupati Barru Suardi Saleh, mengapresiasi kinerja dan kerja keras DPRD Barru yang telah melakukan pembahasan kedua ranperda tersebut. Mantan kepala Dinas PU Pinrang ini menyatakan, penyertaan modal pada Perseroda Samudera Nusantara dalam rangka pemenuhan modal dasar dan pengembangan usaha. Beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan, di antaranya pengelolaan pelabuhan, jasa pandu, jasa tunda dan tagboat. Selain itu, usaha yang akan dilaksanakan adalah penyediaan air bersih, tiketing, parkir, dan jasa lainnya.

Suardi juga menjelaskan, mekanisme penyewaan kapal tunda akan dilakukan melalui penunjukan atau penawaran kepada pemilik kapal. Dengan mengacu kepada minimun spesifikasi kapal tunda sebagaimana dipersyarakatkan undang-undang. Demikian pula dengan mekanisme pelayanan pemanduan.
Sementara terkait Perda tentang Perangkat Daerah diharapkan dapat lebih maksimal dalam pengendalian penataan perangkat daerah. Dengan adanya penggabungan dinas dapat memenuhi rasio pegawai.
“Penggabungan dinas akan berdampak baik, karena jumlah ASN di setiap SKPD masih kurang dibanding jumlah penerimaan ASN dengan kebutuhan perangkat daerah,” jelasnya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap kedua ranperda dengan baik dan lancar, sehingga saat ini bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi perda. Kedua ranperda itu sangat penting dan strategis bagi pelaksanaan pemerintahan,” pungkasnya.
Paripurna tersebut ikut dihadiri Sekda Barru Abustan, Kepala Bappeda Umar Sinampe, Kepala DPKAD, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bagian Organisasi Syafaruddin Tajuddin, Kabag Hukum Hj Naidah, Kabag Perekonomian Muhaemi P, dan Direksi Perseroda Samudra Nusantara. (udi/c)




×


Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link