Site icon Berita Kota Makassar

Berpeluang PAW Yan Anggung

MAKALE, BKM–Politisi Partai Perindo Tana Toraja Yulius Paturu berpeluang akan menggantikan Yan Anggung Kalalembang sebagai anggota DPRD Tana Toraja karena meninggal dunia.
Hal itu sesuai peraturan KPU (PKPU) No 6Tahun 2017 yang mengatur pemberhentian antar waktu bagi anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai pasal 5, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan atau diberhentikan.
Penganti adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Seperti diberitkana koran ini sebelumnya, Yan Anggong Kalalembang yang tergabung dalam fraksi gabungan Hanura, telah meninggal dunia.
Setelah Yan Anggong Kalalembang meninggal, maka nama peroleh suara terbanyak kedua yakni Yulius Paturu alias Pong Rinto. Yulius meraih 1.518 suara.
Pada pileg 2019 lalu Partai Perindo mengajukan enam orang calegnya untuk bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi kecamatan Makale, dan Makale Selatan. Keenam caleg itu masing-masing mendiang Yan Anggong Kalalembang 2.542 suara, Hansten Allorerung 733 suara, Suryani Mansyur 31 suara,
Yustina Jenny 47 suara, Markus Thoban 214 suara, dan Yulius Paturu’ 1.518 suara.
Dengan perolehan suara terbanyak kedua maka Yulius Paturu’ yang juga owner CV Tuju Jaya dipastikan akan masuk gedung parlemen.

Untuk diketahui dari 30 kursi di DPRD Tana Toraja, Golkar mengontrol tujuh kursi, Nasdem enam kursi, PDIP lima kursi, Demokrat empat kursi, Hanura tiga kursi, Gerindra dua kursi, Perindo satu kursi, PKP Indonesia satu kursi, dan Berkarya juga sartu kursi (gus/rif/c).

Exit mobile version