pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lakukan Anirat, Isteri Pengusaha Dibui

MAKASSAR, BKM — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HT (32), hanya bisa tertunduk lesu dalam raut wajah sedih. Pasalnya, dia harus merasakan dinginnya rumah tahanan Mapolsek Panakkukang.
Istri pengusaha ini usai menjalani proses pemeriksaan, penyidik pun menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat). HT dijerat pasal 351.

Sebelumnya, HT melakukan aksi penganiayaan di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (29/7). Dia menganiaya seorang perempuan berinisial RK yang merupakan selingkuhan suaminya.
Aksi warga perumahan Citraland ini melakukan penganiayaan terhadap RK terekam CCTV. HT kala itu membuntuti RK yang berada di atas sebuah mobil. Ketika RK membuka pintu mobil, saat itu HT geram. Cekcok pun terjadi hingga HT naik pitam. HT langsung menjambak rambut RK.
Tak sampai disitu. Puncak kemarahan HT hingga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya. Ia menusuk RK berkali-kali dan mengenai bagian perut, punggung serta paha kiri.
Warga yang melihat kejadian itu demgan cepat melerai HT. Selanjutnya, warga mengevakuasi RK dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, mengatakan, HT menganiaya perempuan RK karena menduga berselingkuh dengan suaminya. Dimana HT sejauh ini kerap mendapati ajakan RK lewat chat di ponsel suaminya.
”Tersangka sebelum menganiaya, pernah menyampaikan kepada korban. Bahkan menghubungi korban. Namun korban mengabaikan penyampaian tersangka lewat chat,” kata Bripka Ahmad Halim mengutip keterangan tersangka, Selasa (3/8).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeriady, mengatakan, pihak penyidik telah menetapkan HT sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 tentang penganiayaan berat (Anirat)
”Yang bersangkutan (HT) telah dijerat pasal 351 tentang penganiayaan berat (Anirat), dalam kasus ini penyidik mengantongi dua alat bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi. Kini Ibu delapan anak tersebut mendekam di balik sel Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/b)



×


Lakukan Anirat, Isteri Pengusaha Dibui

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link