Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Murka Gegara Gubernur tak Hadir

MAMUJU, BKM — Sidang paripurna penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sulbar terkait jawaban Gubernur Sulbar yang bersoal belum dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Bantuan Hibah ke masyarakat Tahun 2021 kembali ditunda gegara ketidakhadiran Gubernur Sulbar, Rabu (4/8).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua H Abd Halim dan Wakil Ketua H Abd Rahim dan dihadiri segenap anggota DPRD Sulbar dan seluruh OPD yang ada di Sulbar.
Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang yang sedari awal menjadi penggagas terkait penggunaan hak interpelasi murka atas ketidak hadiran gubernur di sidang paripurna.

“Ini tidak boleh diterima. Agenda hari ini seyogyanya mendengar jawaban gubernur terkait sikap dewan tidak menerima dilakukan secara virtual/via zoom karena beralasan gubernur baik-baik saja, buktinya tadi pagi gubernur masih menerima Kejati dan itu bisa dibuktikan lewat media sosial Humas Pemprov Sulbar,” tegas Hatta.
Legislator lainnya dari Fraksi Demokrat Sukri umar saat sidang paripurna mengimbau kepada pimpinan DPRD agar tidak merespon pemberitahuan yang diluar konteks aturan yang berlaku dalam persuratan yang sempat dilakukan Gubernur Sulbar ketika sidang berlangsung menelpon Ketua DPRD dan meminta agar rapat paripurna dan kehadirannya bisa dilakukan secara virtual.

“Izin pimpinan jangan dilayani model begitu, tidak sopan itu pimpinan,” ujar Sukri di dalam sidang.
Sukri menambahkan harusnya respon pemberitahuan yang sifatnya dilakukan secara resmi jangan dilakukan pengaturan secara adat/telpon di saat sidang sedang berlangsung yang akan menghilangkan Marwah DPRD sendiri kalau perlu kita gunakan hak angket saja kalau memang gubernur tidak hadir.
Rapat paripurna sendiri sempat di scorsing selama 1 jam sambil menunggu kehadiran gubernur, tetapi sampai sidang dilanjutkan kembali gubernur tidak hadir. Sehingga rapat ditunda dan di agenda kan kembali mendengarkan hak jawaban gubernur Sulbar.
(zul/C)

Exit mobile version