JENPONTO, BKM — Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto, H Muhammad Basir, berharap, peserta memperbaiki perilaku disiplin selama mengikuti pelatihan dasar (Latsar). Juga, menjaga nama baik Pemkab Jeneponto sebagai aparatur.
”Jika peserta tidak disiplin, bisa saja terhambat proses pengajuan seratus persen jadi PNS/ASN, atau dianggap tidak lulus,” ungkap kepala BKPSDM.
Selain itu, H Muhammad Basir, memastikan, peserta selama di kampus pelatihan berjalan baik tanpa ada permasalahan lebih urgen setelah melakukan sidak peserta Latsar.
”Alhamdulillah, secara keseluruhan kegiatan berjalan baik. Dan sebagai evaluasi, juga dilakukan kroscek terhadap layanan kampus dan kinerja panitia,” kata Kepala BKPSDM Jeneponto, H Muhammad Basir, saat menjadi narasumber MTSL, Kamis (5/8).
Lanjut Muhammad Basir menjelaskan, dalam materi ceramahnya bahwa pengadaan ASN/PNS telah tertuang dalam regulasi UU No. 4 tentang ASN. Amanah regulasi ini jelas tegas prosedur pengadaan PNS/ASN/P3K, dengan prinsif transparansi dan akuntabilitasnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Termasuk para peserta adalah produk ini. Dan saya yakin, anda tidak nepotisme dalam proses pengadaan CPNS,” kata Basir yang langsung disambut peserta dengan tepuk tangan.
Kepala BKPSDM menguraikan fungsi, tugas dan peran PNS sebagai perencana pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan. Kendati demikian, tugas dan peran PNS di atas pemerintah memberi hak dengan adanya gaji, cuti, jaminan pensiun, perlindungan dan pengembangan kompetensi.
Menutup ceramahnya, Basir berharap agar peserta Latsar tahun 2021, dapat memperoleh predikat baik sebagai peserta di tengah pandemi Covid-19. Dia juga menegaskan, agar seluruh peserta dalam melaksanakan aktivitas pelatihan selalu mengedepankan protokol kesehatan. (krk/c)
