Site icon Berita Kota Makassar

Danny Siapkan Mutasi Besar-besaran

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berjanji akan kembali meresetting atau mengatur ulang jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat. Resetting tahap pertama sudah dilakukan yakni pelantikan pejabat eselon II hasil job fit yang dilaksanakan belum lama ini.

Mutasi yang akan dilakukan setelah 26 Agustus mendatang, tidak perlu lagi meminta rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Makassar.
Berdasarkan aturan, mutasi/pelantikan yang dilakukan kepala daerah setelah menjabat, baru bisa dilakukan minimal setelah enam bulan pasca pelantikan.
Jika ingin melakukan pelantikan atau mutasi, maka kepala daerah harus minta restu terlebih dahulu ke pemerintah pusat.
Pada 26 Agustus mendatang, masa jabatan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdy sudah genap enam bulan. Artinya, jika ingin melakukan mutasi maupun pelantikan, tak perlu lagi meminta rekomendasi dari pusat.
Danny pun memasang target, pelantikan dan mutasi yang akan dilakukan Agustus ini menyasar eselon III dan IV. Jadi mulai dari jabatan camat, kepala bidang, hingga lurah.
Akan banyak pergeseran pejabat eselon III dan IV yang akan dilakukan sehingga mutasi selanjutnya diprediksi besar-besaran.
“Mulai 27 Agustus ke atas itu kita target semua sudah disegarkan, saya tidak perlu izin lagi ke Kemendagri untuk lakukan mutasi karena lewat 26 Agustus atau sudah enam bulan saya menjabat,” ujarnya.
Danny menegaskan, kondisi pemerintahannya membutuhkan Resetting dalam menjalankan program-program yang telah direncanakannya.

“Kami mau kembali pemerintahan di Makassar berjalan baik, karena dua tahun ini cukup hancur, sehingga program-program semua tidak jelas,” tegasnya.
Danny menegaskan, perubahan dalam tata pemerintah sangat dibutuhkan. Dengan demikianm tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus dipersoalkan.
Sebab, kata dia, jika terus dilakukan penyegaran, dalam batas-batas yang memang seharusnya dilakukan, maka perbaikan pelayanan bisa terus dinikmati masyarakat.
Lagi pula, kata Danny, dalam sebuah birokrasi, tidak bisa dipungkiri, jika terlalu lama dijabat, maka potensi akan adanya kesalahan atau penyimpangan sangat besar. Maka, tugas dari seorang pimpinan, untuk mencegah agar situasi birokrasi tetap dalam jalur yang terarah dan transparan.
“Pada dasarnya birokrasi itu perlu ada penyegaran. Birokrasi itu seperti air, jika lama tidak mengalir, maka akan banyak kumannya. Sementara untuk mendapat air yang jernih itu harus ada air terus mengalir,” jelasnya.
Menyikapi rencana mutasi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar mendukung mutasi lurah dan camat.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahanan DPRD Kota Makassar, Kasrudi, mengatakan, pihaknya sangat setuju akan mutasi yang dilakukan wali kota Makassar. Bahkan ia katakan, seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
“Harusnya dari dulu sejak terpilihnya beliau untuk lakukan mutasi. Tapi kan ada aturan yang membatasi, enam bulan setelah jabatannya baru bisa mengganti,” katanya.
Kasrudi hanya menekankan jika orang baru yang akan mengisi jabatan tersebut adalah orang-orang yang kompeten. Mereka dikatakannya harus selalu peduli dengan masyarakat.
“Ini kan wilayah yang kecil yang ditempati, kelurahan dan kecamatan. Wilayah itu perlu diisi oleh orang yang sangat care atau dekat dengan masyarakat. Karena semua kegiatan pelayanan masyarakat berhubungan sama lurah dan camat,” ungkap Legislator Gerindra tersebut.

Anggota Komisi A lain dari Fraksi PAN, Hamzah Hamid, menambahkan, jika persoalan mutasi adalah hal yang biasa di pemerintahan. Jika mutasi ini dianggap bisa meningkatkan kinerja pemerintah kota, ia mendukung penuh.
Namun ia menegaskan, pemerintah kota juga harus tetap mengikuti aturan yang tetah tertera.
“Itu kan persoalan biasa. Kalau itu diaggap penting untuk penyegaran atau meningkatkan kinerja, itu hak proregatifnya pak wali. Saya kira harus tetap ikuti aturan ASN,” ungkapnya.
Hamzah menambahkan, orang yang baru akan ditunjuk harus bisa mendukung program-program pemerintah. Supaya apa yang menjadi program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
“Orang-orang yang bisa menunjang program pemerintah kota, itu yang sebaiknya ditunjuk oleh pak wali,” tutupnya.(rhm)

Exit mobile version