MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja, menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat enam fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja tahun 2020 di Gedung DPRD Tator, Sabtu (7/8).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu. Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, dan Sekkab Semuel Tande Bura, turut hadir
Enam fraksi silih berganti menyampaikan pemandangan, diantaranya fraksi Demokrat Kristian HPLambe, Golkar Sgustinus Patinggi, Nasdem Semuel Pali Tandirerung, PDIP Kristian Talebong, Hanura Sony Palulungan, dan Griya Yunus Retu Tandilling.
Menurut Sony kepada BKM mengatakan meskipun Fraksi Hanura menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ditetapkan menjadi Perda. Namun hutang Rp 67.446.791.672,00 menjadi beban Pemkab untuk segera dibayarkan.
Demikian pula Silva Rp 56.898.445.105,40 digunakan seefektif mungkin bayarkan kegiatan fisik pekerjaan telah lengkap dokumennya. Selain itu Fraksi Hanura juga sorot anggaran Covid-19 tahun 2020 hingga sekarang tidak ada laporan riil dan pertanggungjawaban, sehingga kiranya menjadi perhatian khusus Pemkab memdorong transparansi penggunaan anggaran Covid-19.
Terkait dengan denda dilaporkan Tim TPTGR hasil temuan BPK segera ditindak lanjuti baik perorangan, maupun perusahaan.
Fraksi Demokrat, mendesak Pemkab Tana Toraja melakukan efisiensi dan penghematan anggaran setiap OPD kegiatan yang tidak mendesak. (gus/C)
