BARRU, BKM — Data Satgas Covid-19 perhari Selasa (3/8) merilis warga Barru terkonfirmasi sebanyak 241 orang. Virus ini masih terus mengganas, tetapi ironisnya justru jumlah pemohon izin resepsi pernikahan semakin meningkat. Untuk pemohon yang hendak menggelar hajatan pengantin diperiode Agustus 2021 sebanyak 176 orang.
Koordinator Satgas Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis saat dikonfirmasi mengatakan dibandingkan bulan sebelumnya, pemohon yang mengajukan permintaan izin pada periode Juli hanya 67 orang. Peningkatan ini menurut Darwis pemohon izin resepsi dipicu adanya kabar sebelumnya bahwa resepsi akan ditiadakan. Tapi setelah SE bupati terbit bersamaan dengan PPKM level 3 yang membolehkan resepsi nikah diizinkan dengan persyaratan berdasarkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga diperkirakan kondisi ini yang mendorong terjadinya peningkatan jumlah warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan.
“Resepsi saat ini tetap diizinkan, tetapi dengan persyaratan yang ketat melalui penerapan protokol kesehatan. Selain itu hajatan resepsi yang harus dipatuhi pemilik hajatan hanya dibolehkan menyiapkan rice boks( nasi kotak), tidak boleh lagi disiapkan makanan prasmanan,” jelas Darwis.
Warga diminta oleh Darwis, agar tetap lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena kasus terkonfirmasi sangat tinggi. Data perhari selasa(3/8) saja jumlah terkonfirmasi mencapai 241 orang dan hampir tiap hari ada warga meninggal karena virus pandemi covid. (udi/C)
