MAMUJU, BKM — Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar kembali tak hadiri sidang paripurna yang sejatinya mendengar hak jawab gubernur terkait Surat Keputusan (SK) hibah 2021 yang lagi dipersoalkan anggota DPRD Sulbar. Gubernur melayangkan surat penyampaian secara tertulis ke DPRD untuk tidak hadir rapat interpelasi, Senin, 9 Agustus 2021.
Hal ini tentu membuat anggota DPRD Sulbar jadi geleng-gelang kepala. Padahal sebelumnya, gubernur Sulbar menyampaikan melalui telepon seluler kepada ketua DPRD Sulbar pada saat sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 4 Agustus 2021, siap hadir kapan saja setelah dirinya sehat.
”Mau ketemu lagi di situ dengan semuanya atau dimana, saya datang. Apakah besok setelah saya tidak sakit lagi, baru saya kesitu lagi, tidak ada masalah itu yang begitu,” kata fubernur melalui sambungan telepon dengan ketua DPRD Sulbar, Rabu (4/8).
Ironisnya, setelah DPRD kembali jadwal ulang pemanggilan, gubernur justru kembali membuat alasan secara tertulis.
Dalam suratnya Ali Baal Masdar menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memenuhi undangan yang dimaksud DPRD. Mengingat akan dilaksanakan pemetaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani dana hibah Bansos Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Dua DPRD Sulbar, Hatta Kainang menilai, alasan gubernur tidak hadir menunjukkan bahwa apa yang selama ini anggota DPRD Sulbar persoalkan memang betul mengalami masalah.
”Jadi betul dugaan anggota DPRD Sulbar. Kami melakukan rapat Bamus dulu dengan teman-teman di DPRD Sulbar terkait langkah ke depan, nanti setelah rapat baru lebih jelas lag,” ungkap Hatta Kainang.
Terkait agenda pemanggilan untuk penyampaian hak jawab gubernur terkait hak Interpelasi DPRD Sulbar, akhirnya disepakati oleh anggota DPRD Sulbar untuk dilaksankan kembali pada hari Senin, 16 Agustus 2021. (zul)
Tak Hadiri Rapat, Dewan Sulbar Agendakan Pemanggilan Kembali Gubernur
×

