MAROS, BKM — Untuk mendukung program Pemerintah Sulawesi Selatan terkait vaksinasi Covid-19, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bersama stakeholder mengadakan kegiatan deklarasi area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (BISH) wajib vaksin Covid-19.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat serta setiap instansi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk melakukan vaksin sebagai komitmen untuk membentuk herd immunity dan menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah Sulawesi Selatan menargetkan 1.000 orang untuk melakukan vaksin.
Pelaksanaan kegiatan wajib vaksin tentunya dibantu pihak Dinas Kesehatan, serta tim pengamanan dari TNI AU, polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga ketertiban dan penerapan protokol kesehatan.
Secara simbolis, deklarasi diresmikan dengan penandatanganan petisi deklarasi, diawali Plt Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian diikuti 14 kepala instansi yang turut berkomitmen dalam kegiatan ini.
”Kami lakukan kegiatan ini agar masyarakat mudah mendapatkan vaksinasi covid-19. Dan hari ini merupakan agenda kedua setelah kegiatan area wajib vaksin di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Kami menargetkan area di wilayah aglomerasi terlebih dahulu seperti wilayah Makassar, Maros, Gowa dll,” ujar Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sejalan dengan program Kementerian BUMN, untuk PT Angkasa Pura I (Persero) BISH memberikan dukungan kepada program-program pemerintah. ”Kami selaku pengelola bandara di bawah naungan Kementerian BUMN turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat proses pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat,” ujar General Manager BISH, Wahyudi.
Tak hanya pemberian vaksinasi Covid-19, guna meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, sebanyak 300 paket sembako diberikan kepada pengemudi transportasi online oleh Balai Pengelola Transportasi Darat dan PT Jasa Raharja. (ari/c)
