Site icon Berita Kota Makassar

Izin Lelang Jabatan Diajukan ke Kemendagri

MAKASSAR, BKM– Saat ini, ada 24 jabatan yang lowong di Pemkot Makassar. Pengisian jabatan tersebut rencananya akan dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka atau populer disebut lelang jabatan.

Pengajuan izin lelang jabatan tersebut sudah diajukan Pemkot Makassar, ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat pekan lalu.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, menjelaskan, pengajuan ijin tersebut dilakukan sejak awal agar saat akan dilakukan lelang jabatan, bisa langsung diproses.
“Jadi saya sudah kirim. Itukan berproses. Kalau kita kirim pada saat nanti ada perintah itukan berarti butuh waktu. Jadi kan kita sudah mendahului. Saya sudah lapor ke Pak Wali,” ungkap lelaki yang akrab disapa Wanta itu.
Dia mengemukakan 24 jabatan lowong yang diajukan sudah termasuk jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar. Seperti diketahui, Kepala Bappeda Andi Khadijah Iriani sudah memasuki masa pensiun pada pekan lalu. Namun, Danny memperpanjang masa jabatannya hingga akhir Agustus ini.
“Kepala Bappeda sudah masuk masa pensiun. Tapi belum ada SK pensiunnya. Jadi dia masih melaksanakan tugas sampai per tanggal 1 September. Dia masih melaksanakan sebagai kepala Bappeda dan Plt kepala dinas Kesehatan,” tambah Wanta.

Lebih jauh dia mengemukakan, kendati ijin sudah diajukan, namun Kemendagri masih meminta Pemkot Makassar memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Khususnya yang diminta oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ada beberapa yang harus kami sempurnakan. Seperti nama jabatan-jabatan apa saja yang akan dilelang. Kira-kira siapa-siapa yang akan mengikuti lelang. Sekarang kan kita belum tahu siapa-siapa. Yang jelas yang akan mengikuti lelang itu adalah pejabat-pejabat administrator,” kata Wanta.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjelaskan, resetting di lingkup Pemkot Makassar sudah mulai berproses. Apalagi setelah melewati enam bulan pertama masa jabatannya.
Untuk tahap selanjutnya, pasca resetting eselon II hasil job fit, pihaknya akan melakukan mutasi lingkup eselon III, yakni kepala bidang dan camat. Pelantikan akan dilakukan setelah 26 Agustus mendatang.
“Dalam aturan Undang-undang, tidak boleh melantik sebelum enam bulan, kecuali mendapat izin. Berarti kalau tanggal 27 bisa mi kita lantik sehingga hal-hal strategis segera kita akan selesaikan. Kami tidak punya waktu lagi ya kecuali persiapan lelang jabatan,” ungkap Danny di rumah jabatan wali kota, Senin (9/8).
Pelantikan pejabat eselon III akan dilakukan secara bertahap mengingat saat ini sedang pandemi covid.
Danny pun saat ini sudah menginventarisasi nama-nama yang dinilai layak diberi amanah jabatan.Termasuk membidik sejumlah master covid yang dibentuk pada awal pemerintahannya.

“Kalau kerjanya (master covid) baik, kita bikin kembali jadi camat. Tapi kalau tidak bagaimana mau dijadikan camat. Begitu juga dengan camat sekarang. Kita nilai, tergantung kerjanya bagaimana.
Kalau camat nya baik ya masih ada tempat. Kalau tidak berhasil saya kira tempatnya sudah jelas,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version