Site icon Berita Kota Makassar

Jaksa Tunggu Polisi Limpahkan Sabri Cs

MAKASSAR, BKM — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menunggu pelimpahan tahap II tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Sabri Cs dari penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Setelah JPU Kejari Makassar menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu oleh tersangka Sabri Cs dinyatakan lengkap. Lantaran petunjuk, baik itu syarat formil dan materil, dalam berkas penyidikan perkara tersebut telah terpenuhi.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Sabri bin Hamzah, Muhammad Yarman AP bin Aminullah, Syafruddin AP bin Baharuddin, dan Irwan Miladji bin Kalimuddin.
Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Andi Hairil Ahmad, saat dikonfirmasi membenarkan jika perkara Sabri Cs tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) berkas penyidikannya.
Penyidik, kata Hairil, telah memenuhi semua petunjuk dari JPU terkait syarat formil dan materil dalam berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik kepada JPU untuk diteliti.
”Berkas perkaranya sudah kami nyatakan P-21 (lengkap). Karena syarat formil dan formil telah dilengkapi penyidik,” ujar Andi Hairil Ahmad, Senin (9/8).

Hairil menuturkan, setelah berkas penyidikan kasus tersebut, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap II terhadap tersangka beserta barang bukti kasus tersebut.
”Kita telah berkoordinasi dengan penyidiknya, terkait soal rencana pelimpahan tahap dua tersangka dan barang buktinya,” tutur Hairil.
Kemungkinan menurut Hairil, penyidik berencana akan melimpahkan akan melimpahkan para tersangka beserta barang buktinya pada pekan depan.
”Kemungkinan pelimpahannya akan dilakukan pada hari Kamis pekan depan,” bebernya.(mat)

Exit mobile version