Site icon Berita Kota Makassar

Dinkes Hadirkan Aplikasi Go Cantik

WAJO, BKM — Pencegahan demam berdarah dengue (DBD) menjadi “pekerjaan rumah” serius bagi Pemkab Kabupaten Wajo dalam beberapa tahun terakhir muncul puluhan bahkan ratusan kasus.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Wajo menghadirkan inovasi berupa aplikasi bernama Go Cantik. Go Cantik adalah akronim dari Gerakan Wajo Mencari Jentik. Pemkab Wajo baru saja meluncurkan aplikasi itu di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Go Cantik Kamis (12/8).

Kepala Dinkes Wajo, Armin, menjelaskan apa itu Go Cantik. Go berarti mengajak, Cantik artinya Cari Jentik nyamuk. Gerakan ini bertujuan menjadikan Wajo sebagai kabupaten bebas jentik sehingga memiliki manfaat untuk masyarakat sehat, produktif, dan sejahtera.
Adapun output-nya meningkatnya peran serta keluarga dan masyarakat dalam pencegahan demam berdarah dengue (DBD). Sementara outcome-nya meningkatnya angka bebas jentik diatas 95 persen, serta terbentuknya rumah tangga, perkantoran, sekolah, dan lingkungan bebas jentik.
“Tahapan rencana strategis telah kami laksanakan mulai dari pembentukan tim kerja, penyusunan modul Go Cantik, regulasi berupa Peraturan Bupati Go Cantik Nomor 126 Tahun 2021 sampai tahap launching dan dan sosialisasi hari ini,” beber Armin.

Melalui Go Cantik, lanjutnya, pemerintah bisa bekerja sama para stakeholder termasuk pengusaha ikan hias/ikan cupang untuk mengurangi jentik di rumah atau perkantoran.
Mendukung program Go Cantik yang mengutamakan penggerakan masyarakat, Dinkes bekerja sama dengan Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik Wajo untuk memaksimalkan pelaporan berbasis android yang bisa langsung diakses melalui telepon seluler.
“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan dari semua stakeholder, semoga inovasi Go Cantik ini menjadi salah satu program di Kementerian Kesehatan dan nantinya dapat diimplementasikan di seluruh indonesia,” harap Armin.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Dinkes Wajo atas terobosan dan inovasinya dalam rangka mencegah penyebaran penyakit DBD.
“Terimakasih Direktur P2PTVZ Kemenkes RI, Kadis Kesehatan Provinsi, Puslatbang KMP LAN RI Makassar, yang telah memberikan bimbingan, atas inovasi Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo dalam menanggulangi penyakit DBD,” jelas Amran.
Amran menyebut penyakit DBD bukan hanya tanggung jawab bidang kesehatan, melainkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Berdasarkan data jumlah kejadian DBD dalam tiga tahun mengalami fluktuasi, tahun 2018 sebesar 60 kasus, 2019 sebesar 297 kasus, 2020 sebesar 124 kasus, tahun 2021 sampai bulan Juli 115 kasus,” sebut Amran Mahmud.
“Penyebarannya hampir di semua kecamatan, sementara angka kematian akibat DBD hampir setiap ada. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, penyebab umumnya adalah penderita terlambat dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan.”
(ono/C)

Exit mobile version