pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinkes: Kami Kelolah Anggaran Rutin, Bukan Dana Covid-19

MAMUJU, BKM — Realisasi penggunaan anggaran penanganan covid-19 lingkup Pemprov Sulbar terjadi silang pendapat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar dr Asrang Masdy kepada BKM mengakui anggaran yang dikelolah tahun ini merupakan anggaran rutin. Terkait dana untuk penanganan covid-19 sesuai dengan PMK No.19/PMK.07/2020 dr Asrang mengakui itu tidak ada di Dinas Kesehatan.

“Penanganan covid oleh Dinkes memakai anggaran rutin. Sekarang berbunyi covid, ya ia karena anggaran covid tidak ada,” ungkap dr Asran. Menurut Asran terkait pengalokasian penganggaran, semestinya terbagi dua. Khusus anggaran penanganan covid dan anggaran rutin. Itu harus dibedakan, agar penanganan dapat dilakukan dengan maksimal., Karena yang berkaitan langsung dengan Covid -19 kan Dinkes dengan RS.

Dia menyampaikan, kalaupun anggaran yang digunakan berhubungan dengan penanggulangan covid-19. “Ya pastinya terkait karena saat ini kan suasana pandemi dan Dinkes itu menjadi salah satu OPD teknis penanggulangan serta anggaran kami juga tahun ini mengalami rasionalisasi sampai Rp 700 juta dipotong,” ujarnya.
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKPD) Sulbar, Habibi mengaku ada miskomunikasi terkait penggunaan anggaran di OPD teknis penanggulangan covid-19.
OPD teknis terkait penanganan covid-19 tidak mengatakan ada alokasi anggaran covid. Olehnya itu, diminta pengakuan Dinkes, bahwasanya ada anggaran yang berhubungan dengan penanganan covid-19.
“Jadi kami melakukan koordinasi dengan teknis terkait penanganan covid. OPD terkait tersebut tidak mengatakan bahwasanya ada alokasi anggaran covid,” katanya.
Sehingga kami konsilidasi kepada mereka. Kami membuka BKU (Buku Keuangan Umum) mereka, bahwasanya ada loh kegiatan yang berhubungan dengan covid. Ini ada belanja yang berhubungan dengan covid terkait belanja perjalanan dinas,” sambungnya.
Sekaitan dengan dibukanya BKU Dinkes, Habibi mengatakan hanya sebatas memberikan penekanan terkait alokasi anggaran covid.

“Terkait BKU itu kami hanya memberi penekanan. Penekanannya disitu, bahwasanya ini loh termasuk penanganan covid. Termasuk rapat koordinasi,” pungkasnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Agustisnus Suprianto, ketika diwawancarai BKM mengatakan bahwa bukan diperiksa tetapi dalam rangkapengawasan. Ia menekankan kepada Pemprov Sulbar untuk tidak khawatir menggunakan anggaran covid-19 selama penggunaannya sesuai aturan.
“Penggunaan anggaran covid-19 masih kecil banget. Persentasenya kecil seperti biaya Nakes,” ungkap Kombes Pol Agustisnus. (zul/C)




×


Dinkes: Kami Kelolah Anggaran Rutin, Bukan Dana Covid-19

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link