Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Rayakan HUT RI ke 76

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare akan menggelar upacara detik- detik HUT RI ke 76 tahun 2021 secara sederhana. Hal ini sesuai himbauan Mendagri RI, Tito Karnavian.

Dalam SE bernomor 0031/4297/SJ Tahun 2021 tertanggal 10 Agustus 2021 itu, Tito mengimbau agar dilakukan secara sederhana kali ini berhubung dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Poin pertama dalam SE menyebutkan perayaan HUT RI ke-76 agar dilakukan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan hari bersejarah RI, kedua adalah kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual, kemudian keempat tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19. Pelaksanaan perlombaan dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Parepare Amarun Agung Hamka, beri apresiasi dan dukungan dengan diterbitkannya surat edaran tersebut. dan dilaksanakan dilapangan upacara kota. Menurutnya, hal tersebut sangat penting sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19, khususnya di Kota Parepare.
“Parepare saat ini masih dalam kondisi zona merah kasus Covid-19. Langkah tepat jika Mendagri mengeluarkan surat edaran tersebut,” Kata Hamka yang juga Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. (mup/C)

Exit mobile version