MAKASSAR, BKM — Pusat kuliner di kawasan Centrepoint of Indonesia (CoI) yang didirikan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, ditutup paksa oleh Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) yang dibentuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Langkah tegas itu diambil karena aktivitas di kawasan tersebut dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang saat ini sedang diterapkan Pemkot Makassar.
Penutupan dilakukan sejak Minggu malam (15/8) hingga masa perpanjangan PPKM ini berakhir pada 23 Agustus mendatang.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menegaskan, penutupan yang dilakukan oleh pihak pemkot karena memang ditemukan ada pelanggaran di sana. “Sudahmi. Lego-lego ditutupmi. Semua yang disoroti netizen, itu saya langsung tindaki,” kata Danny Pomanto.
Dia mengemukakan, sejak PPKM level 4 diberlakukan, kawasan wisata kuliner seperti Lego-lego memang tidak dibolehkan beroperasi. Meski dari pihak Lego-lego mengaku tidak pernah diberitahu sebelumnya. Namun, aturan tegas disebutkan, jika fasilitas umum atau area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.
“Pemberitahuan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Makassar pada 10 Agustus lalu,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan, situasi di tempat tersebut sudah tidak kondusif dengan banyaknya kerumunan yang terbentuk. “Dia langgar protokol kesehatan, itu yang pertama. Kemudian menimbulkan kerumunan dan melanggar edaran wali kota terkait protokol kesehatan, dan tempat-tempat tersebut dilarang beroperasi selama masa PPKM level IV,” ujarnya.
Langkah penutupan tersebut terpaksa ditempuh setelah dilayangkan teguran beberapa kali oleh aparat. “Sudah berapa kali kita peringati. Peringatan keras apa semua, tetapi tetap membangkang. Ini mereka mengambil tindakan berisiko terhadap keselamatan warga Makassar. Kami pasti tindaki dengan keras dan tidak main-main,” katanya.
Pihaknya juga melakukan pemadaman lampu kawasan setelah dikosongkan untuk memastikan masyarakat tidak kembali. “Sudah pasti itu (lakukan pemanggilan), karena kegiatan di Lego-Lego sangat membahayakan keselamatan nyawa warga Kota Makassar,” tegasnya.
Lego-lego hanya salah satu di antara beberapa tempat yang lainnya yang ditutup karena melanggar PPKM level IV. Saat ini pihaknya telah memasuki masa penindakan setelah dilakukan proses sosialisasi dan edukasi. (rhm)
