pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dolla Serahkan Remisi pada 210 Napi

SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyerahkan remisi di Rutan Klas IIB Selasa (17/8). Sebanyak 201 narapidana (napi) dari berbagai kasus di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap mendapatkan remisi HUT Kemeredekaan RI ke-76.

Ratusan napi yang diberikan remisi spesial terdiri dari remisi satu bulan 51 orang, dua bulan 57 orang, tiga bulan, 71 orang, empat bulan 19 orang, lima bulan, 11 orang, dan satu orang bebas. Remisi bebas diberikan kepada Ali bin Wa Lompo. Ia masuk penjara atas kasus pencurian dan dipidana selama delapan bulan. Kini, ia menghirup udara segar setelah mendapat remisi bebas. Rutan klas IIB Sidrap saat ini memiliki 340 narapidana.
Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansur mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan.
“Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ucapnya.
Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga.
“Saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, serta mulailah berpartisitasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Mansur menyampaikan, bahwa pemberian remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas. (ady/C)



×


Dolla Serahkan Remisi pada 210 Napi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link