Site icon Berita Kota Makassar

12 Pejabat Pemprov Bergeser, Rudy ‘Diparkir’

MAKASSAR, BKM — Rencana mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tak lagi sekadar wacana. Pergeseran tersebut segera terealisasi, menyusul terbitnya surat rekomendasi hasil uji kompetensi PPT pratama dariKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Surat bernomor B-2732/KASN/08/2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto itu beredar sacara massif, kemarin. Dalam surat rekomendasi itu disebutkan, KASN telah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Pemprov Sulsel dan disetujui.
Walau begitu, KASN memberi dua catatan penting. Pertama, pelantikan dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Kedua, pejabat atas nama Prof Muhammad Jufri, penetapan atau pelantikannya baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan kepala dinas selama satu tahun pada 18 Agustus, kemarin.
KASN juga menegaskan, bahwa uji kompetensi dalam rangka mutasi tidak dapat dijadikan acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat dari jabatannya. Pemberhentian, demosi pejabat dari jabatannya hanya dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan memenuhi ketentuan pasal 116 ayat 2, pasal 117 dan pasal 118 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya.
Salah satu dari 12 orang itu adalah mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Pejabat bergelar profesor itu saat ini menduduki posisi sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel. Ia ‘diparkir’ sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Subbidang Kesejahteraan Rakyat. Menggantikan Andi Hasbi yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pejabat lainnya ada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Jayadi Nas. Jayadi digeser menjadi kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip menggantikan Hasan Sijaya. Sementara, Hasan Sijaya didapuk menjadi kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) menggantikan Andi Darmawan Bintang. Darmawan sendiri diberi amanah menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda).
Selain itu, ada Muh Firda yang dipercaya menduduki posisi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggantikan Ni’mal Lahamang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara, Ni’mal Lahamang dimutasi menjadi kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Andi Irawan Bintang. Irawan digeser menjadi kepala Dinas Sosial yang saat ini lowong.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari juga bergeser. Ia dimutasi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menggantikan Muh Firda yang dipindah ke BPBD.
Kepala Biro Umum Idham Kadir juga turut dimutasi. Ia digeser menjadi kepala Biro Pemerintahan yang juga sementara lowong.
Kemudian ada Muhammad Jufri yang saat menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan, dimutasi menjadi kepala Dinas Pariwisata. Sementara, Denny Irawan yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Pariwisata, dimutasi ke Dinas PTSP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, mengaku belum mendapat informasi dari KASN terkait posisi baru pejabat tersebut. Menurutnya, pengumuman hasil job fiti merupakan kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Saya belum bisa komentari itu, karena kami belum dapat dokumen resminya. Itu kan bocoran. Saya tidak tahu dapat dari mana, KASN kah atau diapa. Yang jelas kami belum dapat. Nanti kalau kita dapat dokumen resminya langsung akan kita tindaklanjuti,” tandas Imran yang dikonfirmasi, Kamis (19/8).
Menurut Imran, nama-nama yang beredar tersebut baru bocoran. ”Sementara kita harusnya ada dokumen resmi karena ini pan Pemerintahan. Karena memang juga tertanda 12. Butuh berapa hari baru nyampe,” tegas Imran.
Imran mangatakan, akan dilakukan mutasi apabila dokumen resmi sudah diterima. ”Kalau nanti dokumen resminya sudah ada, kami harus kirim ke Kemendagri dulu untuk izin. Masih berproses itu. Kami juga menyesalkan kenapa ada itu bocoran. Kita kan mau enak, didiskusikan kalau sudah fix. Ini kan sudah telanjur. Tidak bagusmi. Padahal masih ada tahapannya. Di satu sisi itu sudah mengganggu kolusivitasnya kantor kalau ada bocoran seperti itu,” cetusnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa semua izin dari Kemendagri. Mulai dari pengangkatan, pelaksanaan, pelantikan, termasuk pemberhentian dan lelang jabatan. Bila tidak keluar berarti batal. Lelang jabatan juga belum tentu bisa jadi masuk di job fit berikutnya. Bisa juga masih menunggu kursi.

Mutasi Eselon III dan IV

Di lingkup Pemkot Makassar, resetting atau mengatur ulang jabatan kembali berproses. Selain mempersiapkan lelang jabatan untuk eselon II, saat ini juga sementara dilakukan persiapan untuk proses pergeseran-pergeseran pada tataran jabatan eselon III dan IV.
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto memastikan resetting besar-besaran dimulai akhir Agustus ini hingga September mendatang. “Untuk pergeseran eselon II, kita masih menunggu lampu hijau dari Kemendagri. Usulannya sudah disampaikan ke pusat. Tapi sebelumnya, akan ada pergeseran di lingkup eselon III dan IV. Jadi tidak terlalu susahji. September lah,” ungkap Danny yang ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Kamis (19/8).
Seperti yang ditekankan Danny sebelumnya, resetting pemerintahan di lingkup Pemkot Makassar harus dilakukan agar mesin bisa berlari kencang. Dia mengaku butuh orang-orang yang selaras dan bisa merepresentasikan segala program maupun kebijakan yang dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas menerangkan proses resetting saat ini sementara berproses.
“Lagi disusun persiapan mutasi eselon III dan IV. Secepatnya akan dilakukan, karena tidak perlu dilaporkan ke Kemendagri,” kata lelaki yang akrab disapa Wanta itu, kemarin.
Paling cepat, kata dia, untuk eselon III dan IV sudah bisa dilakukan setelah tanggal 26 Agustus.
“Kalau eselon III dan IV kan tidak perlu izin Kemendagri. Itu yang sedang kita godok sekarang,” katanya.
Selanjutnya, baru akan dibuka tahapan lelang jabatan untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong. Tercatat saat ini ada 24 jabatan yang diisi pelaksana tugas saat ini. Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bependa), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota, Dinas Kebudayaan.

Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (DP2A).
Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Sekwan, dan Bappeda. (jun-rhm)

Exit mobile version