BONE, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bone melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kedaluarsa yang kondisi sudah tidak layak (robek, melewati batas waktu, sudah tidak layak dan tidak sesuai peruntukkan) di Kota Bone baru-baru ini.
Penertiban sebagai salah satu upaya menciptakan Kabupaten Bone yang bersih, sehat dan aman sehingga mampu berperan serta menurunkan angka Covid-19 di Bone.
“Dengan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman maka kita juga mampu mewujudkan suasana yang sehat bagi masyarakat Bone. Setidaknya memulai dari diri sendiri, kemudian menularkan kepada lingkungan sekitar,” tegas Kasat Pol PP Kabupaten Bone A.Akbar
Petugas berhasil menertibkan puluhan baliho, spanduk dan bannner yang terpasang dan diduga melanggar atau menyalahi aturan. Selain itu, juga masa berlakunya sudah habis alias kedaluarsa.
Baliho yang ditertibkan adalah yang sudah lewat masa izinnya termasuk spanduk yang sudah rusak tapi tidak dicabut pemiliknya hingga jalan perkotaan terlihat semrawut.
“Penurunan baliho akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Bone bersih dan asri utamanya dalam ruas jalan di Kota Bone hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman,” tambahnya.
Pantauan BKM, terlihat banyak baliho dan spanduk yang terpasang di beberapa titik di Kota Watampone yang membuat terlihat kumuh, pasalnya dipasang secara tidak rapi dan tidak tersusun bahkan sampai bertumpuk.
Salah seorang warga Ahmad mengatakan salah satu contoh titik yang terlihat paling kumuh berada di lampu merah Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al-Markas Watampone. (man/C)

