TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali membuat terobosan baru dengan pelayanan cetak administrasi kependudukan berbasis desa. Pelayanan berbasis desa ini ditandai dengan Launching Pelayanan Adminduk Online di Desa Sampulungang, Kecamatan Galesong Utara oleh Bupati Takalar, H Syamsari Kitta, Senin (16/8)
Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan, launching pelayanan ini merupakan launching pertama di Provinsi Sulsel dengan tujuan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Takalar.
”Jadi Kabupaten Takalar tepatnya di Desa Sampulungan yang merupakan desa pertama di Sulsel yang akan melakukan Pelayanan Adminduk Online di Desa. Dengan pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus KK, KTP maupun Akta Kelahiran. Selain efisiensi waktu tentu juga dapat menghemat biaya dan inovasi ini juga sangat tepat dengan kondisi kita ditengah pandemi covid-19 dengan menghindari kerumunan,” jelas H Syamsari Kitta
Sementara itu, Alvian Alwi, Kepala Bidang Dukapil Provinsi Sulsel mewakili Kepala Dinas Dukcapil Sulsel memberikan apresiasi kepada Pemkab Takalar atas kegiatan launching ini. Tahun 2021 pemerintah menetapkan target-target untuk pelayanan adminduk yaitu perekaman KTP El sebanyak 99 persen, akta kelahiran 95 persen dan sampai bulan juni Kabupaten Takalar sudah diatas dari target.
”Semoga Pemerintah Kabupaten Takalar terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar semua yang menjadi dasar pelayanan bisa manfaatkan sebaik-baiknya,” kata Alvian Alwi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar, H Abdul Wahab, dalam laporannya menyampaikan bahwa patut berbangga karena launching ini merupakan pertama di Provinsi Sulsel. Hal ini tidak lepas dari pemikiran dan inovasi dari bupati Kabupaten Takalar.(ira/c)
