BARRU,BKM– Bupati Barru Suardi Saleh melantik dan mengambil sumpah 36 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditiga kecamatan. Pengurus BPD yang telah dilantik yakni di kecamatan Mallusetasi, Balusu dan Pujananting. Para anggota BPD ini memiliki masa kepengurusan dari periode 2021 – 2027.
Pengurus BPD se Pujananting menjadi Kecamatan ketiga selesai menggelar pelantikan BPD setelah Kecamatan Mallusetasi dan Kecamatan Balusu.
Dari lima desa di Kecamatan Pujananting 1 Desa yakni desa Pattapa semua anggota BPDnya adalah perempuan.
Bupati Barru Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik. Selamat melaksanakan tugas dengan amanah dan tanggung jawab, amanah yang diberikan bukan hanya menjadi tanggungjawab diri sendiri dan kepada orang lain tetapi terlebih kepada Allah SWT karena dialah maha mengetahui segala yang dilakukan, Ia menyampaikan sebelum bertugas, kepada para anggota BPD harus mengetahui tugas dan fungsinya, kata Suardi Saleh dalam arahannya.
Dia menyebutkan pelantikan BPD Kecamatan Pujananting memiliki keunggulan yang pertama, Dua saksi pelantikan merupakan kepala SKPD yang pernah bertugas sebagai Camat di Pujananting dan kedua ada 1 Desa yang anggota BPD terpilih adalah semuanya perempuan.
Ia mengapresiasi pelantikan ini berjalan dengan sukses dan tetap menerapkan Prokes, kendati kita berada ditengan pandemi, mari bahu membahu melawan Covid 19 ini, semoga segera berakhir.
Ia mengingatkan, BPD dan Kades merupakan mitra dan harus saling bersinergi dalam mengisi pembangunan yang ada di desa. sehingga dengan cara itu pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
“Saya berharap agar BPD dan Kepala Desa bekerja maksimal guna meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat khususnya BPD yang ada di Kecamatan Pujananting”ajak Suardi Saleh. (udi/C)

