pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidang Kasus Sengketa Lahan Masuk Pemeriksaan Berkas

BARRU, BKM — Sidang sengketa lahan PT Semen Bosowa sebagai penggugat dengan lima pihak tergugat berlangsung didua tempat Kamis (19/8). Sidang awal digelar di ruang sidang PN Barru dengan agenda pemeriksaan berkas para tergugat.

Namun Ketua Majelis Hakim, Hengky Kurnìawan bersama dua anggotanya menskorsing sidang dalam ruangan karena melanjutkan persidangan di lokasi yang disengketakan.
Sebelum melanjutkan sidang peninjauan lapangan di Desa Siawung Kecamatan Barru. Majelis hakim mengisyaratkan bahwa sidang diatas lahan sengketa yang bisa berbicara hanya penggugat dan pihak tergugat.
Diluar itu, kata Ketua Majelis hakim, Hengky, diminta untuk tidak berbicara agar sidang tidak terganggu. Saat tiba dilokasi sengketa. Ketua majelis hakim didampingi dua anggota majelis hakim dan seorang panitera bersama penggugat dan tergugat langsung mengechek lokasi yang masing-masing diklaim sebagai lahan, baik penggugat maupun tergugat.

Dilokasi lahan sengketa majelis hakim memberikan pèrtanyaan soal batas lahan yang masing-masing diklaim antara penggugat dan tergugat beserta pihak yang dinilai turut serta dalam perkara perdata ini.
Hadir penggugat dari kuasa hukum PT Semen Bosowa, tergugat 1 H Rusmanto bersama penasehat hukum, tergugat 2 pihak BPN, tergugat 3 Hj Norma yang diwakili kuasa hukumnya. Perwakilan Bank BNI dihadirkan dalam gugatan yang diajukan PT Semen Bosowa.

Penggugat dengan tergugat, masing-masing menunjukkan saling klaim dalam soal batas dan luas lahan yang diakui sebagai miliknya. Bahkan Ketua majelis hakimHengky yang memimpin peninjauan lapangan memberikan kesempatan kepada penggugat dan tergugat menunjukkan bukti luas dan areal lahan serta dokumen surat kepemilikan lahan. (udi/C).



×


Sidang Kasus Sengketa Lahan Masuk Pemeriksaan Berkas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link