MAKASSAR, BKM — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang tersangka pengedar ganja kering di Jalan Tentara Pelajar Makassar
”Tersangka itu berinisial RI (36) merupakan warga jalan Gunung Merapi, Kota Makassar,” ucap Kasubsipidm Sihumas, Ipda Burhanuddin Karim, Senin (23/8).
Paur Humas mengatakan, mulanya ada warga yang melapor perihal penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Selanjutnya personel Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa dan Kanit I, Iptu Asnawi, melakukan observasi dan penyelidikan di Jalan Tentara Pelajar.
Kemudian mendapati tersangka RI (36) dengan barang bukti ganja 1 saset dan 1 linting. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rls)
