MAKASSAR, BKM — Tes bagi calon aparatur sipil negara (CASN) tidak lama lagi digelar. Badan
Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaaan ujian bagi CPNS dan PPPK non guru pada 2 September mendatang. Kepala BKD Sulsel Imran Jauzi mengaku akan melakukan rapat persiapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Dalam surat nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi, PPPK Non Guru Tahun 2021, dan rekomendasi ketua Satgas Covid-19, dikeluarkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para peserta tes CPNS dan PPPK ini.
Menurut Imran, mengatakan surat pemberitahuaan pelaksanaan jadwal tes sudah ada keluar dan baru saja diterimanya. Terkait beberapa persyaratan, Imran Jauzi mengakubelum bisa mengomentari lebih jauh. Ia baru akan merapatkannya bersama dengan 10 kabupaten/kota yang melaksanakan tes. Termasuk jadwal pastinya, serta swab RT-PCR
“Ini kan masih harus dijabarkan apakah nanti ada kompensasi atau alternatif lainnya. Dalam surat tersebut ada beberapa persyaratan. Di antaranya melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif non reaktif. Pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021. Kemudian menggunakan masker tiga lapis, ditambah masker kain di bagian luar (doubel masker),” jelas Imran Jauzi, Senin (23/8).
Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 yang akan dilakukan. Khusus bagi peserta seleksi CASN di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Instansi pusat dan daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi. Peserta seleksi wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian pin registrasi.
Jadwal seleksi kompetensi PPPK guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (jun)
