MAKASSAR, BKM — Tahapan pemilihan rektor (pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2022-2026 kini tengah berlangsung. Saat ini memasuki pendaftaran bakal calon. Sebanyak delapan orang telah memasukkan berkas ke panitia pendaftaran. Tahapan ini akan berakhir 27 Agustus lusa.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas dan Komunikasi Publik Unhas Ishaq Rahman, menjelaskan hal itu ketika menjadi narasumber dalam podcast di studio Berita Kota Makassar lantai tiga Gedung Graha Pena, Selasa (24/8). Menurutnya, banyaknya calon yang mendaftar merupakan hal menggembirakan.
”Pemilihan rektor itu kan sifatnya alamiah. Secara periode harus berganti. Sama seperti kampus-kampus lain. Sekarang Unhas memasuki tahapan pemilihan rektor yang baru,” terang Ishaq.
Dijelaskan Ishaq, tahapan pilrek ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Di awal tahun 2021 beberapa persiapan sudah mulai dilakukan. Sesuai dengan mandat dalam statuta Unhas, pemilihan rektor menjadi domain Majelis Wali Amanat (MWA).
”Berbeda dengan kampus PTN lain, Universitas Hasanuddin saat ini merupakan PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Karena itu, pemilihan rektor, penetapan dan pelantikan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat,” jelasnya.
Pada bulan Januari dan Februari 2021 lalu sudah dibentuk panitia untuk menyusun peraturan MWA tentang pemilihan rektor.
Selanjutnya dibentuk lagi Panitia Pemilihan Rektor (P2R) yang diketuai oleh Prof Samsul Bahri dari Fakultas Hukum Unhas.
“Panitia pemilihan rektor melakukan beberapa kali rapat dan disusunlah jadwal. Sekarang kita sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon.
Ini merupakan kesempatan untuk figur terbaik yang berpotensi dan berkeinginan untuk menjadi seorang rektor,” terang Ishaq.
Saat ini delapan orang bergelar profesor telah mendaftar. Masing-masing Prof Armin Arsyad, Guru Besar Ilmu Politik dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta pernah menjabat sebagai sekretaris LP2M Unhas.
Prof Budu, Guru Besar Fakultas Kedokteran yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Unhas.
Bakal calon lainnya adalah Prof Abdul Kadir, guru besar Fakultas Kedokteran Unhas yang saat ini juga dipercaya mengemban amanah sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI. Prof Farida Patittingi, guru besar Ilmu Hukum dan juga Dekan Fakultas Hukum Unhas. Prof Jamaluddin Jompa, Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Unhas.
Prof Indrianti Sudirman, Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Manajemen dari Fakuktas Ekonomi dan Bisnis yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Wali Amanat.
Prof Muh Restu, mantan Dekan Fakultas Kehutanan yang kini diamanahi menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik.
Terakhir adalah Prof Sumbangan Badja, pernah menjadi Dekan Fakultas Pertanian dan sekarang menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Perencanaan Keuangan dan Infrastuktur.
”Nama-nama bakal calon itu saya sebutkan berdasarkan urutan saat mendaftar. Semuanya merupakan guru besar yang masing-masing memiliki nilai plus,” kata Ishak.
Dari delapan nama tersebut, semuanya berasal dari internal Unhas. Padahal panitia sudah mengumumkan bahwa pilrek ini juga terbuka untuk calon eksternal, khususnya para dosen yang berkiprah di perguruan tinggi lain di luar Unhas.
”Kita sebenarnya berharap ada calon yang mendaftar dari eksternal. Namun sampai saat ini belum ada yang masuk,” tuturnya.
Melihat fakta yang ada saat ini, diperkirakan hanya ada delapan bakal calon yang akan maju ke tahapan selanjutnya. Sebab jika masih ada calon lain, biasanya akan menyampaikan ke panitia pendaftaran bahwa mereka akan datang. Namun hingga kemarin, belum ada penyampaian yang masuk.
Setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus, dilanjutkan dengan seleksi kelengkapan berkas. Tahapan ini dilaksanakan 15 September. Selanjutnya, kandidat yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan proses asesment psikologi. “Ini merupakan dua hal yang penting. Akan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk oleh panitia,” jelas Ishaq.
Pada tanggal 28 Oktober, nama-nama yang ditetapkan sebagai bakal calon akan diserahkan oleh MWA kepada Senat Akademik.
Tahapan selanjutnya akan berlangsung di Senat Akademik. “Senat Akademik akan membuat wadah untuk menyampaikan visi dan misi. Juga akan menyusun aturan dan mekanisme pemilihan. Senat Akademik juga akan menetukan kapan hari H pemilihan,” terang Ishaq lagi.
Kemudian, tiga nama bakal calon yang memenuhi syarat dan telah diseleksi oleh Senat Akademik dan memperoleh angka pemilihan tertinggi, akan diserahkan kembali kepada MWA.
Selanjutnya
MWA akan menetapkan rektor terpilih melalui dua alternatif. Yang pertama yaitu aklamasi. “Jadi bisa saja MWA setelah mengadakan rapat lalu menyepakati satu nama dan semuanya setuju. Boleh seperti itu,” imbuhnya.
Yang kedua adalah melalui proses pemilihan. Anggota MWA itu ada 19 orang. Enam orang menjadi anggota MWA karena jabatan. Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua Ikatan Alumni Unhas, Rektor Unhas, Ketua Senat Akademik Unhas, dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas
.
”Dulu kita berjuang agar aspirasi mahasiswa juga didengarkan dalam pemilihan rektor. Saat ini BEM Unhas melalui ketuanya telah diberi hak suara,” jelas Ishaq.
Kemudian ada tiga orang tokoh masyarakat. Tiga tokoh masyarakat saat ini yang dipercaya sebagai anggota MWA adalah Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Syafruddin, Chairul Tanjung, dan ekonom Sofyan Wanandi. ”
Sepuluh lainnya, yakni delapan orang adalah wakil dosen yang terpilih dan dua sisanya merupakan pegawai Unhas. Jadi total anggota MWA 19 orang,” jelas Ishaq.
Akan tetapi, menurut Ishaq, berdasarkan Peraturan Pemilihan Rektor, dari 19 anggota MWA tersebut, hanya 17 yang mempunyai hak suara. Dua yang tidak mempunyai hak suara adalah rektor dan ketua Senat Akademik Unhas.
Ishaq lalu mengajak untuk mencermati 17 pemilik suara tersebut. Menteri Pendidikan bobot suaranya 35 persen, dan 16 orang lainnya setara dengan 65 persen. Bisa saja suara menteri nantinya dibagi rata untuk tiga calon, atau memberikan porsi berbeda untuk masing-masing calon.
Bagaimana bila dari hasil pemilihan terdapat calon dengan jumlah suara yang berimbang? Menurut Ishaq, kemungkinan itu ada. Namun untuk penentuan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab MWA.
Setelah melakukan tahapan pemilihan, selanjutnya pada tanggal 27 Januari 2022 MWA akan menetapkan satu orang yang terpilih sebagai rektor Unhas periode 2022-2026. Pelantikan rektor terpilih dijadwalkan dilaksanakan paling lambat 28 April 2022. (ita-pkl)
