JENEPONTO, BKM — Hari masih pagi, Selasa (24/8). Namun, Lapangan Paitana, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto tampak ramai. Mereka bukan datang untuk berolahraga. Melainkan ada sebuah berdarah yang terjadi di tempat ini.
Seorang lelaki paruh baya tergeletak di tengah lapangan. Ada luka terbuka yang cukup parah di bagian kepala dan tubuh lainnya. Warga yang belakangan diketahui bernama H Sala (62) ini merupakan warga Dusun Bonto Lebang, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Ia baru saja menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan parang yang diduga dilakukan oleh dua orang, yakni Saidang dan Kamiseng. Saidang yang berumur 60 tahun sehari-harinya bekerja sebagai petani. Demikian pula Kamiseng yang berusia 58 tahun, berprofesi petani. Keduanya masih satu kampung dengan korban H Sala.
Peristiwa ini diduga dipicu dendam lama. Pada tahun 2017 silam, H Sala disebutkan melakukan penganiayaan terhadap Saidang. Korban Saidang ketika itu mengalami luka robek di bagian kepala, punggung, yang mengakibatkan dua jari tangannya terputus.
Walau telah menganiaya dan menyebabkan korbannya terluka secara permanen, H Sala tidak diproses hukum. Alasannya, ia mengalami gangguan kejiwaan. Setelah kejadian tersebut, putra H Sala, yakni Salani membuat surat pernyataan, bahwa apabila di kemudian hari orangtuanya masuk ke Dusun Bontolebang, Desa Paitana, maka dirinya siap menerima sanksi sesuai yang berlaku di negara ini.
Waktu berlalu cukup lama. Hingga akhirnya Selasa kemarin, beredar informasi H Sala kembali masuk ke Dusun Bontolebang. Keluarga Saidang tak menerima itu. Mereka kemudian berjaga-jaga dan menunggu kedatangan H Sala. Hingga akhirnya penganiayaan di Lapangan Paitana pun terjadi.
Akibat peristiwa tersebut, korban H Sala menderita luka terbuka pada kepala, kaki kiri, punggung, siku kanan, serta betis kiri. Seorang terduga pelaku, yakni Kamiseng juga menderita luka pada jari tangan kiri serta kepala. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang guna mendapat perawatan medis. Sementara Saidang diamankan di Mapolres Jeneponto.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat melakukan langkah pengamanan dengan mendatangi tempat kejadian serta mencari saksi. Juga melakukan penyelidikan kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
Petugas juga mengantisipasi adanya aksi saling balas dari pihak keluarga pelaku dan keluarga korban di RSUD Lanto Dg Pasewang.
Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban luka telah mendapat perawatan medis. Sementara satu terduga pelaku sudah diamankan polisi. ”Kasusnya masih didalami. Petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui motif kejadian yang sebenarnya,” ujar Baharuddin. (krk/c)
