MALILI, BKM — Sekkab Luwu Timur, H Bahri Suli menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda tahap II program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Rapat paripurna XIX masa sidang III tahun sidang 2020/2021 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM di Ruang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (23/8).
Empat buah Propemperda dimaksud Ranperda tentang Perangkat Desa, Ranperda terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah No.16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Raperda Terhadap Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026.
Dalam kesempatan pertama, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Hj. Harisah Suharjo pada pendapat akhir fraksinya menyetujui dan berharap ranperda yang telah disetujui dapat berjalan dan berpartisipatif dan komprehensif sehingga ranperda dapat terimplementasi dengan baik dan transparan, tegas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi Gerindra melalui H. M. Sarkawi A. Hamid juga menyetujui dan secara konsisten akan terus mendukung upaya upaya menuju kepada perubahan dan perbaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan sebaliknya Fraksi Gerindra juga akan memberikan kritikan konstruktif untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur umumnya dapat menerima dan menyetujui keempat Propemperda untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Sekkab H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur memberikan apresiasi terhadap semua saran, masukan dan koreksi terkait 4 buah Raperda yang disampaikan oleh enam juru bicara masing masing fraksi tersebut.
“Saya berharap ranperda ini dapat menjadi produk Perda dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah khususnya optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkap Bahri. (rls)

